Beranda Daerah Satlantas Polrestabes Bandung Merazia Sebanyak 11.049 Knalpot Bising Selama Tahun 2023

Satlantas Polrestabes Bandung Merazia Sebanyak 11.049 Knalpot Bising Selama Tahun 2023

Publikbicara.com – Satlantas Polrestabes Bandung merazia sebanyak 11.049 knalpot bising di Kota Bandung sepanjang tahun 2023 dan awal tahun 2024. Mereka akan terus melakukan razia hingga tidak terdapat lagi pengguna knalpot bising di Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan telah menyita 11.049 knalpot bising sepanjang tahun 2023 dan awal tahun 2024. Knalpot bising yang dirazia akan dimusnahkan menggunakan mesin pemotong.

“Jumlah total yang kami amankan untuk dimusnahkan kurang lebih 11.049 knalpot bising yaitu periode pengungkapan Januari-Desember 2023, terakhir Januari beberapa pekan terakhir ini kita laksanakan operasi juga,” ucap dia di Mapolrestabes Bandung, Senin (8/1/2023).

Baca Juga :  Membuka Lembaran Kisah Jaro Ade: Dari Desa ke Puncak Kepemimpinan Politik di Kabupaten Bogor

Bersama dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda), ia mengatakan telah mendeklarasikan anti knalpot bising atau tidak berstandar. Ia mengatakan razia akan terus dilakukan kepada pengendara motor yang masih menggunakan knalpot bising dan akan dikenakan tilang dan sita.

“Intinya ini adalah sarana keluh kesah dari masyarakat Kota Bandung yang selama ini mengeluhkan knalpot bising di mana-mana, sehingga kami jajaran Forkopimda berkomitmen melaksanakan operasi knalpot yang tidak sesuai standar,” ungkap dia.

Kapolrestabes Bandung melanjutkan pengendara motor yang memakai knalpot bising akan ditilang dan motornya ditahan dibawa ke Mapolrestabes Bandung. Selama knalpot bising tidak diganti dengan yang standar, ia mengatakan motor tetap akan ditahan.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Kembali Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Irak 

“Jadi setelah motornya diganti dengan knalpot standar, baru dia boleh keluar motornya dan knalpotnya (bising) disita oleh kami,” kata dia.

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan pihaknya bersama kepolisian terus mendorong agar Kota Bandung aman dan kondusif. Salah satu yang dilakukan adalah menindak penggunaan knalpot bising.

“Jadi untuk Kota Bandung dipastikan harus aman, kondusif, termasuk di antaranya adalah penggunaan knalpot yang tidak memenuhi standar itu akan ditindak sesuai dengan ketentuan,” ungkap dia.

 

Editor : Camel

Artikulli paraprakTPT Salah Satu Sekolah di Kabupaten Bogor Roboh: Ini Harapan Warga dan Para Pengajar.
Artikulli tjetërRidwan Kamil : Sosok Prabowo Subianto Mengedepankan Gagasan dan Tidak Membahas Rekam Jejak dari Capres Lain