Publikbicara.com – Kisah pemekaran Kabupaten Bogor tidak hanya tentang pembagian wilayah, tetapi juga tentang menciptakan jalan baru menuju kesempurnaan dan kreativitas.
Sejak usulan pertama kali pada tahun 2006, gagasan untuk memecah Kabupaten Bogor menjadi tiga daerah otonomi baru (DOB) kembali memanas.
Tujuannya jelas: meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang jumlahnya mencapai 5,57 juta jiwa menurut data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) 2022.
Meskipun telah bertahun-tahun sejak usulan pertama kali diajukan, proses pemekaran terhambat oleh berbagai kebijakan.
Salah satunya adalah moratorium yang diberlakukan sejak era Susilo Bambang Yudhoyono, dengan alasan beban keuangan bagi pemerintah pusat.
Namun, semangat untuk membawa perubahan terus membara.
Rencana pemekaran Kabupaten Bogor memperlihatkan inovasi yang menarik. Dua DOB baru telah disepakati, yakni Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur.
Kabupaten Bogor Barat akan meliputi 14 kecamatan dengan luas wilayah 1.318,45 km², sedangkan Kabupaten Bogor Timur akan terdiri dari 7 kecamatan dengan luas wilayah 771,41 km².
Penduduk yang tersebar di kedua wilayah ini berjumlah lebih dari 2,7 juta jiwa menurut data BPS 2022.
Tetapi kreativitas tak berhenti di situ. Terdapat pula wacana tentang pembentukan Kabupaten Bogor Selatan.
Jika terwujud, wilayah ini akan menjadi tambahan yang menarik, mencakup 7 kecamatan dengan potensi baru untuk berkembang.
Melalui proses ini, Kabupaten Bogor tidak hanya berubah secara geografis, tetapi juga dalam cara pandangnya.
Ini adalah kesempatan untuk merajut kembali jalinan komunitas, memperkaya keragaman budaya, dan menggali potensi ekonomi yang belum terjamah.
Pemekaran ini bukan hanya tentang pembagian wilayah, tetapi juga tentang melangkah maju menuju masa depan yang lebih cerah dan inklusif bagi semua yang tinggal di sana.