Beranda Daerah PLH Wali Kota Bandung Ingatkan Peran Guru dan Orang Tua Awasi Penggunaan...

PLH Wali Kota Bandung Ingatkan Peran Guru dan Orang Tua Awasi Penggunaan Gawai Oleh Anak-Anak

Publikbicara.com -Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengingatkan peran guru dan orang tua siswa dalam mengawasi penggunaan gawai (gadget) oleh anak-anak.

Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama seluruh kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Ia menegaskan, pengawasan ketat dari guru dan juga orang tua siswa menjadi kunci utama pengendalian potensi hal negatif yang dilakukan siswa, seperti misalnya perundungan.

“Saya tidak berkesimpulan perundungan terjadi seutuhnya karena (kehadiran) gadget. Tetapi sedikit banyaknya perundungan terjadi karena tidak bijak menggunakan gadget,” kata Ema di SMP Negeri 2 Bandung, Kamis 14 Juni 2023.

Ema mengingatkan, penggunaan gawai oleh anak usia sekolah sebaiknya ditujukan untuk alat komunikasi dengan orang tua saja.

Baca Juga :  Kesalahan Penulisan Kuasa Hukum KPU Memicu Teguran di Sidang MK PHPU Pileg 2024

“Untuk berkomunikasi, misalnya dengan ibu atau bapaknya, memberi kabar akan dijemput pukul berapa, atau menanyakan kondisi kesehatan. Sesuai fungsi alat komunikasi itu saja,” katanya menambahkan.

Ia pun memberi saran agar para sekolah memberlakukan aturan yang pada prinsipnya meminimalisir penggunaan gawai di jam pelajaran. Kata Ema, gawai tersebut bisa saja dititipkan ke pihak guru di sekolah.

Meski begitu, ia menekankan langkah ini sebagai saran saja. Ia menyerahkan kepada pihak sekolah terkait penerapannya.

“Ini bukan arahan. Hanya memberi saran saja. Apakah itu dimungkinkan? Saya rasa rekan-rekan kepala sekolah ini yang bisa menjawab,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ema juga mengingatkan agar tidak ada lagi aksi perundungan dalam ajang masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru.

Baca Juga :  Kabar Bahagia dari Kaesang Pangarep dan Erina Gudono: Sebuah Perjalanan Ibadah yang Berkah

Menurutnya, tidak ada argumen apapun yang membenarkan tindak kekerasan saat ajang tersebut.

“Kalau di institusi militer, misalnya, itu lain hal ya. Tetapi ini kan anak SD, anak SMP. Saya rasa tidak layak (diterapkan kekerasan dalam masa pengenalan lingkungan sekolah),” ujarnya.

Di ruang lingkup sekolah, Ema mengingatkan peran guru Bimbingan Konseling (BK) agar lebih aktif menelusur potensi penyimpangan tindakan oleh siswa.

“Saya harap jangan baru bertindak saat sudah ada kasus. Dan saya ingatkan sinergi orang tua dan guru adalah dua hal utama. Di luar jam sekolah, para siswa didik merupakan tanggung jawab orang tua,” pungkasnya.

 

 

 

Editor: Camel

Artikulli paraprakDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Ungkap Ratusan kasus kejahatan dalam Ops Libas Lodaya 2023
Artikulli tjetërDLH Kabupaten Bogor Mulai Angkut Sampah Yang Sempat Menumpuk