Beranda Hukum Sebanyak 6 Warga Binaan Lapas Gunung sindur di Ganjar Remisi Hari Raya...

Sebanyak 6 Warga Binaan Lapas Gunung sindur di Ganjar Remisi Hari Raya Waisak

Publikbicara.com – Sebanyak 6 warga binaan pemasyarakatan Lapas Khusus Kelas IIA mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman di Hari Raya Waisak 2567 BE Minggu (4/6).

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto menjelaskan sebanyak 6 (enam) orang WBP umat Budha mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023.

“Untuk rincian potongan masa hukuman 1 bulan sebanyak 4 orang dan 1 Bulan 15 hari sebanyak 2 orang,” ujarnya.

Baca Juga :  Kronologis Kecelakaan Bus Pelajar dari Depok: Terguling di Jalan Raya Kampung Palasari Ciater Subang

Muji menjelaskan, sejalan dengan tema Perayaan Waisak 2567 BE yaitu “Aktualisasikan Ajaran Buddha Dharma Di Dalam Kehidupan Sehari-Hari”, maka pemberian remisi merupakan bentuk aktualisasi dan penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan selama menjalani pidana.

“Pemberian remisi Waisak ini juga dimaksudkan untuk dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi bagi WBP untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik,” kata Muji.

Baca Juga :  Sopir Bus Trans Putera Fajar Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Ciater, Terancam 12 Tahun Penjara

Tentunya semua wbp berhak mendapatkan remisi dan setiap momen besar pasti ada pemberian sebagai masa pengurangan hukuman.

“Semoga remisi ini dapat disyukuri semua warga binaan pemasyarakatan lapas khusus kelas IIA Gunung Sindur,” katanya.

 

 

Editor : Dzikri

Artikulli paraprakYayasan Pesona Dywantara Bogor Gelar Pelepasan Siswa di Jogjakarta
Artikulli tjetërPolsek dan Koramil Parung Bogor Berhasil Amankan 7 Orang Diduga Mebuat Onar