Beranda Nasional Masa Pensiun Yudo Margono Jatuh November 2023,Siapa yang Paling Berpeluang?

Masa Pensiun Yudo Margono Jatuh November 2023,Siapa yang Paling Berpeluang?

Jakarta,Publikbicara.comMasa pensiun Laksamana Yudo Margono jatuh November 2023 mendatang, pada saat di lantik Yudo Margono berusia 57 tahun.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia anggota TNI untuk pensiun paling tinggi adalah 58 tahun bagi perwira. Lalu siapa pengganti Yudo Margono?

Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 mengatur pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI.  Pasal 13 ayat 3 disebutkan pengangkatan dan pemberhentian Panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI.

“Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan,” bunyi Pasal 13 ayat 4 dalam UU Nomor 34 tentang TNI tahun 2004.

Baca Juga :  Begini Penampakan RESES Anggota DPRD Daerah Wilayah V Masa Sidang II Tahun 2023-2024 di Kecamatan Cigudeg

Jika dilakukan rotasi antar-matra, calon Panglima TNI berikutnya berasal dari matra udara. Namun penunjukan Panglima TNI merupakan hak prerogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Matra darat yang ditunjuk menjadi Panglima TNI di era Jokowi yaitu Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Jenderal (Purn) Andika Perkasa. Matra udara Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto. Matra laut sekarang Laksamana Yudo Margono.

Sementara masa pensiun Kepala Staf Angkatan lain seperti KSAD Jenderal Dudung Abdurachman November 2023. KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo memasuki masa pensiun pada April 2024 dan KSAL Laksamana Muhammad Ali masa pensiun April 2025.

Masa Jabatan Panglima TNI Diperpanjang

Pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono  (SBY) pernah memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto. Pada tahun 2004 Presiden Megawati Soekarnoputri menjelang akhir masa jabatan mengajukan Calon Tunggal Panglima TNI Jenderal Ryamizard Ryacudu sebagai pengganti Jenderal Endriartono Sutarto.

Baca Juga :  Menilik Usia Minimal bagi Calon Peserta Didik Baru di Tingkat SD: Rahasia Tersembunyi dari Aturan Nadiem Makarim

Namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menggantikan Megawati bulan berikutnya, hanya sepekan setelah dilantik, mengirim surat ke DPR yang intinya mencabut surat pengajuan Calon Panglima TNI dari presiden sebelumnya. Tak lama SBY kemudian memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto.

Padahal Endriartono era Megawati pernah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Panglima TNI. Alasannya untuk kepentingan reorganisasi di lingkungan TNI, faktor usia, masa pensiun diperpanjang sampai dua tahun dan pengganti Panglima TNI adalah Kepala Staf Angkatan yang menjabat pada waktu itu.( Net)

Artikulli paraprakJalan Penghubung Dua Kecamatan Dibuka, Bantu Urai Kemacetan di Jalan Raya Dramaga Bogor
Artikulli tjetërApakah Nanas Bisa Menurunkan Kolesterol? Berikut Penjelasannya