Beranda Daerah Muhibi Soroti Lemahnya Pengawasan Proyek Jalan Cinangneng

Muhibi Soroti Lemahnya Pengawasan Proyek Jalan Cinangneng

BOGOR,PUBLIKBICARA.COM – Dewan Dapil IV Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi mempertanyakan proyek pembangunan ruas Jalan Cinangneng- Tenjolaya di Kecamatan Tenjolaya .

“Harusnya pekerjaan ruas Jalan Tenjolaya – Cinangneng dengan menelan anggaran senilai Rp 6,4 M, selesai dikerjakan tapi masih belum rampung pekerjaannya,” ujar Muhibi Politisi Partai Golkar Kabupaten Bogor

Muhibi menayangkan banyak proyek infrastruktur Jalan yang mangkrak. Terutama, pembangunan ruas Jalan Cinangneng- Tenjolaya yang hingga kini belum rampung dikerjakan.

“Adanya keterlambatan pekerjaan disebabkan faktor apa. Itu, perlu ketegasan dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor kenapa bisa proyek tersebut mangkrak,” tegas Muhibi.

Baca Juga :  Babinsa Serda Roby Hadiri MUSDESUS Desa Pamagersari, Ini yang Dibahas

Muhibi menegaskan harus ada tegas dari PUPR Kabupaten Bogor akan adanya proyek yang mangkrak, dan jangan didiamkan saja. Dimana fungsi pengawasan di lapangan yakni UPT Jalan dan Jembatan wilayah Ciampea sebagai kepanjangan tanggan PUPR.

“Kalau tidak berfungsinya pengawasan dilapangan yakni UPT Jalan dan Jembatan Wilayah Ciampea lebih baik mengundur, ” tegasnya.

Warga Tenjolaya, Lehek menuturkan Jalan Cinangneng – Tenjolaya merupakan Jalan utama, seharusnya pekerjaan betonisasi cepat dikerjakan. Namun, kenyataan di lapangan tutup sebelah-sebelah bukan di tutup total akibatnya pengguna Jalan harus memutar arah.

Baca Juga :  Dari TKW menjadi Sultan: Kisah Unik Ummi Farid yang Mendapat Warisan Miliaran Rupiah dari Arab Saudi

“Alhamdulillah, Jalan di beton tapi pekerjaan harus cepat agar mobilitas warga tidak terganggu,” ujarnya.

Menanggapi personal proyek Jalan Cinangneng Tenjolaya, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah Ciampea, Bondan mengaku setiap adanya proyek di wilayah UPT Jalan dan Jembatan Wilayah Ciampea terus melakukan monitoring dan pengawasan.

Seperti halnya Proyek Jalan Cinangneng Tenjolaya, walaupun pekerjaan sudah habis kontrak akan tetapi ada perpanjangan selama 50 hari kerja.

“Setiap minggu kita evaluasi pekerjaan tersebut, malahan pihak kontrak kita panggil ke Dinas jika ada permasalahan,” tukasnya. (Tama)

Artikulli paraprakEmpat Pembalap Grastrack IMI Kabupaten Bogor, Duduki Posisi Terbaik QTT Gastrack Porprov Jabar Ke XIV
Artikulli tjetërElon Musk Kirim Pesan ke Twitter Staf, Mau Jam Kerja Panjang atau Resign Ambil Pesangon