Beranda Daerah Ranting Pohon Tutupi Rambu Lalulintas di Leuwiliang, Ini yang dilakukan Seorang Petugas...

Ranting Pohon Tutupi Rambu Lalulintas di Leuwiliang, Ini yang dilakukan Seorang Petugas Dishub Jabar

Bogor, Publikbicara.com – Ranting pohon yang menutupi rambu-rambu lalulintas di jalan raya Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor di pangkas oleh seorang petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya, seorang petugas Dishub Jabar yang bertugas di Leuwiliang itu memiliki inisiatif sendiri dengan membayar dua orang warga dari saku pribadinya untuk membantu memotong ranting pohon yang menutupi rambu-rambu yang terpasang tepatnya di depan Kantor Pos Indonesia sektor Leuwiliang selain agar tampak rapi juga agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga :  Rosmini, Pengemis Viral Setelah 14 Tahun di Jalanan Tiba di Bogor dan Diamankan Dirawat RSJMM

Anggota Dishub Jabar, Ahmad Yani mengaku, bahwa pemangkasan ranting tersebut atas inisiatifnya sendiri dengan meminta bantuan kepada dua orang warga sekitar.

“Kami meminta bantuan untuk memangkas ranting tersebut, ini inisiatif saja dan memang harus dipelihara,” ungkap Ahmad Yani kepada wartawan pada, Sabtu (26/03/2022).

Baca Juga :  Ridwan Kamil Beri Dukungan Penghargaan Jangka Panjang kepada Shin Tae-yong : Begini Komentar Netizen

Ahmad Yani mengatakan, beberapa ranting yang rapuh yang dinilai membahayakan pengguna jalan juga dipotong karena berpotensi patah ketika terkena angin kencang.

“Agar rambu-rambu juga dapat terlihat oleh pengendara, bermanfaat dan yang jelas mengurangi tingkat kecelakaan lalulintas,” katanya. (Fex)

Artikulli paraprakNgeri! Truk Tronton Diduga Hilang Kendali Hingga Tabrak Warung Bakso di Kemang
Artikulli tjetërKapolri: Jangan Lagi Terjadi Kelangkaan Minyak Goreng Curah