Bogor, Publikbicara.com – 68 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Polres Bogor bersama Satuan Reskrim dan jajaran Polsek. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan 55 kendaraan hasil curian berhasil diamankan.
55 kendaraan tersebut terdiri dari 48 unit kendaraan roda dua dan 7 unit kendaraan roda empat. Para pelaku berhasil ditangkap selama Operasi Jaran Lodaya 2022 yang dilakukan pada 17 hingga 26 Februari 2022.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di halaman Mako Polres Bogor, Rabu (2/3). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bogor juga memberikan penghargaan kepada polsek terbaik dalam pengungkapan kasus curanmor, salah satunya Polsek Gunungputri.
“Kami pun bangga terhadap kinerja Satreskrim Polres Bogor yang pantas mendapatkan apresiasi yang sangat dalam untuk pengungkapan kasus curanmor ini,” ujar Iman.
Kapolsek Gunungputri, Kompol Andry Fran Ferdyawan menerima langsung penghargaan yang diserahkan Kapolres Bogor secara langsung. Menurut Andry, penghargaan yang diberikan merupakan buah kerja sama jajarannya dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi pihaknya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kasus curanmor sendiri diakuinya menjadi salah satu fokus perhatian. “Terima kasih atas penghargaan yang diberikan Pak Kapolres, ini hasil kerja teman-teman jajaranan reskrim dan semuanya. Semoga ini menjadi motivasi agar kami bisa semakin lebih baik lagi ke depannya,” tandas Andry. (Fex)