Beranda Nasional Airlangga Hartarto Raih Penghargaan Salah Satu Tokoh Penggerak Zakat

Airlangga Hartarto Raih Penghargaan Salah Satu Tokoh Penggerak Zakat

Bogor, Publikbicara- Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian yang dipimpim Airlangga Hartarto mendapatakan penghargaan dari BAZNAS Award 2022 yang digelar baru-baru ini.

Kemenko dinobatkan sebagai salah satu dari 6 lembaga negara pendukung gerakan zakat Indonesia dengan koordinasi yang sinergis dan optimal dalam pengelolaan zakat. 

Penghargaan dari BAZNAS diterima Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir yang hadir mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Penghargaan itu diberikan atas kontribusi Kemenko Perekonomian melalui perannya dalam Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) bersinergi dengan BAZNAS dan berbagai kementerian/lembaga untuk mendorong peningkatan indeks keuangan inklusif melalui pemberdayaan zakat.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Serukan Persatuan Elit Politik Demi Kemajuan Rakyat Pasca-Pilpres 2024

Adapun peningkatan inklusi keuangan melalui zakat menjadi agenda pembahasan saat audiensi pimpinan BAZNAS dengan Menko Airlangga Hartarto selaku Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) pada November 2021 lalu. Airlangga menyatakan peningkatan tersebut dapat dilakukan melalui pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ) pada berbagai entitas di Indonesia.

Dalam ajang BAZNAS Award 2022 tersebut, Airlangga turut menjadi penerima penghargaan sebagai salah satu tokoh penggerak zakat nasional. Penghargaan tersebut diberikan atas peran Airlangga dalam koordinasi pengelolaan zakat yang merupakan salah satu bentuk perluasan implementasi keuangan syariah.

Sesuai amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, zakat merupakan instrumen yang strategis dan esensial untuk mendukung capaian target indeks keuangan inklusif sebesar 90% pada tahun 2024, sebagaimana telah ditetapkan oleh Presiden selaku Ketua DNKI. Berdasarkan survei DNKI tahun 2020, indeks keuangan inklusif meningkat dari 76,19% pada tahun 2019 menjadi 81,4% pada tahun 2020 untuk aspek penggunaan akun/rekening.

Baca Juga :  MU U-18 Sukses Taklukkan Manchester City, Kuasai Puncak Premier League Cup U-18

“Apresiasi sebesar-besarnya kepada Kemenko Perekonomian yang telah menyampaikan surat kepada seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN untuk mendorong tata kelola zakat secara kelembagaan melalui pembentukan UPZ, mendukung keuangan syariah secara terintegrasi,” ungkap Ketua Umum BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad. Kamel

Sumber detik.com

Artikulli paraprakPenjual Obat Keras di Pamijahan Diontrog Warga
Artikulli tjetërJumat Berbagi, Katar Desa Cilaku Bagikan Ratusan Nasi Kotak