Beranda Daerah Pelaku Pembuang Bayi di Jasinga Terancam Hukuman 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Pelaku Pembuang Bayi di Jasinga Terancam Hukuman 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Bogor, Publikbicara.com – Pelaku pembuang bayi di Desa Neglasari Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor pada Minggu (19/22) akhirnya menemui titik terang.

Dari hasil penyelidikan Polsek Jasinga, para pelaku berinisial IDM (20) dan AS (20) berhasil diamankan di rumahnya masing-masing dan setelah itu kedua pelaku langsung dinikahkan di kantor Polsek Jasinga, dimana dua orang tersangka tersebut merupakan orang tua dari bayi tersebut.

Kapolsek Jasinga AKP Fajar Hidayat mengungkapkan, bahwa kedua tersangka IDM dan AS ini statusnya belum menikah dan hamil diluar nikah, hal tersebut lah yang membuat kedua tersangka ini membuang bayi hasil hubungan gelapnya di kebun bambu yang berada di desa Neglasari.

Baca Juga :  Melihat Fenomena Migrasi Liburan: Lonjakan Lalu Lintas di Wilayah Jabotabek saat Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus

Sementara itu orangtua dari kedua belah pihak IDM dan AS bertempat di Polsek Jasinga dengan disaksikan Kades Koleang, kades Setu dan Neglasari telah menikahkan anak mereka Yakni IDM dengan AS, dan bayi yang sebelumnya telah di rawat oleh Kades Neglasari pun telah di serahkan ke pihak keluarga

“Atas perbuatannya tersebut kedua tersangka yakni IDM dan AS ini akan kita kenakan dengan Pasal 305 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,”kata Kapolsek Jasinga dalam keterangan rilis Kabaghumas Polres Bogor.

Baca Juga :  Remaja di Bulukumba Diduga Dianiaya Polisi, Dipaksa Mengaku Sebagai Kurir Narkoba

Sebelumnya menurut Kepala Desa Neglasari Muhamad Nahrowi mengatakan bahwa Rabu pagi (21/12/2021) pukul 09.00 WIB anggota Polsek datang ke rumah untuk mengambil bayi.

“Jam sembilan dari Polsek jasinga datang ke rumah saya (kades) untuk mengambil bayi informasi bahwa pelaku pengaruhnya di kebun sudah diketahui dan ada di Polsek bahkan keduanya sekarang sudah dinikahkan disaksikan orangtuanya,”kata Kades Neglasari Nahrowi saat dikonfirmasi.

Yang lebih mengejutkan kedua pelaku merupakan seorang guru laki laki berinisal IDM dan Perempuannya berinisial AS

“Sekarang udah ditangani Polsek udah dinikahkan bayi juga sudah dibawa, keduanya guru sekolah dari infonya,”kata Kades Neglasari. (Kamel/Fex)

Artikulli paraprakJalan Menuju Desa Neglasari Gelap Gulita, Ini Kata Pengawas UPT Dishub Jasinga
Artikulli tjetërSoal Kemacetan di Wilayah Bogor Barat Ditanggapi Bupati