Beranda News Tak Ada Kenaikan UMK, Buruh Ancam Demo Besar ke Kantor Bupati Bogor

Tak Ada Kenaikan UMK, Buruh Ancam Demo Besar ke Kantor Bupati Bogor

BOGOR, Publikbicara.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, memastikan tak ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada tahun 2022. Meskipun saat ini, serikat pekerja tetap meminta adanya kenaikan dan menolak Omnimbus Law.

 

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menambahkan, meski sudah ada kesepakatan Pemkab Bogor tetap mengkhawatirkan adanya tuntutan dari buruh akan kebijakan.

 

“Kami harus membuat surat rekomendasi, menetapkan kebijakan sebagai dasar hukum yang nantinya akan menjadi kesepakatan kedua belah pihak. Kami hanya memediasi,” kata Iwan

Baca Juga :  Mengenang Perjalana Sang Pendiri Mustika Ratu : Mooryati Soedibyo, Pionir Industri Kosmetik Herbal Indonesia

 

Sementara itu, Koodinator aksi Ronal menuturkan  pembatalan Undang-undang Omnibus law  salah satu cita-citanya. Karena, hal itu bisa sangat berharga bagi seluruh serikat buruh yang ada di Kabupaten Bogor.

 

“Walaupun Omnibus law menurut Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tidak bisa dibatalkan, pada dasarnya kita menginginkan upah UMK Kabupaten Bogor tetap naik,” tutur Ronal saat sedang melakukan aksi didepan gerbang utama komplek kantor Pemkab Bogor, Kamis (25/11).

 

Kedepan tuntutan serikat buruh belum juga dipenuhi, maka aksi demo akan terus berlanjut sampai tanggal 7 Desember mendatang. Bahkan, pihaknha menagih janji politik Bupati Bogor, Ade Yasin, yang berjanji akan mensejahterakan rakyat buruh.

Baca Juga :  Oasis Gastronomi : Laku Grill And Coffee, Cafe Recomended di Ciampea Bogor

 

“Kita pernah mengatakan janji politik dengan Ade Yasin. Mana janjinya buat kami kaum buruh,” tutupnya

 

Seperti diketahui, keputusa rapat pleno seharusnya ditetapkan hari ini, 25 November 2021, seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 sebagai turunan dari UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. (Dzikri)

Artikulli paraprakTunggu Tiga Tahun, Makam Jaksa Pertama Pindah ke Bogor
Artikulli tjetërTerkait Dugaan Pungli Bansos BPNT, Kades di Ciomas Diamankan Polisi