Beranda Daerah Terkait Dugaan Pungli Bansos BPNT, Kades di Ciomas Diamankan Polisi

Terkait Dugaan Pungli Bansos BPNT, Kades di Ciomas Diamankan Polisi

Bogor, Publikbicara.com – Satgas Saber Pungli Polda Jawa Barat menemukan adanya dugaan pungutan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menjerat seorang Oknum Kepala Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor membuat prihatin.

Hal itu terungkap saat tim Satgas Saber Pungli Jabar yang dipimpin Ketua Tim Tindak 2 AKBP Zul Azmi mendapatkan laporan adanya dugaan penyelewengan BNPT. Praktik itu terjadi di Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

“Tim tindak 2 melakukan penindakan terkait adanya dugaan pembagian bansos BNTP yang tidak sesuai dengan peraturan dan adanya oknum kades yang meminta uang kepada E-Warong,” ucap Zul Azmi dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga :  Perkuat Kearifan Lokal Melalui Kebijakan dan Pendidikan Sebagai Gerak Pembaharuan : Oleh Ra Dien

Zul Azmi menuturkan tim melakukan interogasi terhadap 10 orang atas laporan tersebut. Berdasarkan hasil interogasi, tim menemukan kebenaran atas dugaan praktik tersebut.

Di desa tersebut terdapat sebanyak 315 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BNTP reguler dan 843 KPM untuk BPNT perluasan.

“Pada saat penyaluran bansos BPNT perluasan, kepala desa langsung mengambil beras milik KPM yang bantuannya dirapel selama 7 bulan dari April hingga Oktober 2021 sebanyak 1 karung atau 10 kilogram per KPM dengan alasan untuk dibagikan kepada warga yang belum menerima bantuan,” kata dia.

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Anggap Tuduhan Tim Anies dan Cak Imin cTidak Relevan : Ini Keputusan MK

Selain itu, kata dia, oknum kades itu juga meminta uang Rp 10 ribu per KPM. Permintaan uang itu dilakukan dengan alasan biaya operasional pengantaran. Padahal, kendaraan yang digunakan adalah kendaraan operasional milik desa. Oknum itupun diduga meminta uang kepada pemilik E-Warong.

“Kepala desa meminta uang kepada E-Warong sebesar Rp 20.364.000 dari keuntungan pembagian bansos BPNT perluasan,” tuturnya.

Kasus ini masih diselidiki Saber Pungli Jabar. Sementara sejauh ini belum ada penetapan tersangka atas perkara itu.

“Masih diselidiki. Baru penanganan di Saber Pungli,” katanya. (Kamel/Fahri)

Artikulli paraprakTak Ada Kenaikan UMK, Buruh Ancam Demo Besar ke Kantor Bupati Bogor
Artikulli tjetërKades Leuwiliang Sosialisasikan Pencegahan DBD