Beranda News Kasus Penyiraman Air keras Oleh Suaminya Sendiri, Korban Meninggal Dunia

Kasus Penyiraman Air keras Oleh Suaminya Sendiri, Korban Meninggal Dunia

Bogor,publikbicara.com – Sarah, korban penyiraman air keras yang dilakukan suaminya sendiri, Abdul Latif, akhirnya meninggal dunia. Sarah meninggal setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Cianjur akibat luka bakar 99 persen di sekujur tubuhnya.

Kapolsek Cianjur Kota Kompol Ahmad Supriatna membenarkan, jika korban penyiraman air keras telah meninggal dunia di RSUD Cianjur pada pukul 21.00 WIB.

“Iya benar korban meninggal dunia di rumah sakit,” katanya melalui sambungan telpon, Minggu (20/11/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun SuaraBogor.id, keluarga korban menunggu jenazah korban di Kamar Jenazah di RSUD Canjur. Selain itu tampak juga beberapa anggota Polisi yang berjaga. Hingga pukul 22.40 WIB sejumlah kerabat korban masih berada di RSUD Cianjur.

Kapolsek Cianjur Kota Kompol Ahmad Supriatna membenarkan, jika korban penyiraman air keras telah meninggal dunia di RSUD Cianjur pada pukul 21.00 WIB.

“Iya benar korban meninggal dunia di rumah sakit,” katanya melalui sambungan telpon, Minggu (20/11/2021).

Baca Juga :  Ikut Upacara Hardiknas di Bogor Barat: Ini Pesan Dan Harapan Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Wahyudi Chaniago

Berdasarkan informasi yang dihimpun SuaraBogor.id, keluarga korban menunggu jenazah korban di Kamar Jenazah di RSUD Canjur. Selain itu tampak juga beberapa anggota Polisi yang berjaga. Hingga pukul 22.40 WIB sejumlah kerabat korban masih berada di RSUD Cianjur.

Sebelumnya, Direktur Utama RSUD Cianjur dr Darmawan mengatakan, mendapatkan penanganan intensif karena mengalami luka bakar yang cukup serius.

“Korban mengalami luka bakar 99 persen disekujur tubuhnya, dan saat ini masih menjalani perawatan intensif,” katanya.

Darmawan mengatakan, belum dapat memastikan organ dalam korban juga terdampak air keras tidak, karena harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut petugas medis.

“Sementara kita penanganan luka bakar di luar tubuh. Untuk organ dalam harus dicek lagi,” kata dia.

Ia mengatakan, karena luka yang cukup parah, korban akan segera dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk segera mendapatkan penangangn di ruangan ICU.

Untuk diketahui, Abdul Latif dan Sarah baru menikah siri 1,5 bulan lalu. Namun pada Sabtu (20/11/2021) dini hari, pelaku tiba-tiba menyiram korban dengan air keras.

Baca Juga :  Melampaui Batas Politik: Kisah Karir Politik Ade Ruhandi Menjadi Calon Bupati Bogor Periode 2024-2029

Tak hanya itu, pelaku juga sempat menyiksa korban dengan membenturkan kepalanya ke tembok. Korban pun akhirnya berhasil diselamatkan dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Sebelumnya juga diberitakan, Sarah yang berasal dari Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur mengalami luka serius setelah sekujur tubuhnya setelah disiram air keras oleh suaminya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kekerasan yang alami Sarah tersebut terjadi pada Sabtu (20/11/20) dini hari. Saat itu korban sedang terlelap tidur. Saat itu, dia dihampiri suaminya yang merupakan WNA Timur Tengah.

Ketua RT 02/07 Desa Sukamaju, Endang Sulaeman mengaku, tidak tahu persis kejadian yang menimpa korban.

“Awalnya ada teriakan minta tolong, lalu saya bergegas keluar. Setelah dilihat korban sudah tergeletak di teras rumahnya dengan luka bakar akibat siraman air keras,” katanya.

Sumber: Suara.com

Artikulli paraprakBogor Barat Memiliki Banyak Potensi Wisata, DPRD Meminta Pemerintah Segera Mengembangkan Potensi Tersebut
Artikulli tjetërSelesai Jalani Masa Pidana di Lapas Gunung Sindur, Habib Bahar bin Smith Bebas Murni