Beranda Daerah Portal Di Lingkungan Bogor Digembok Mulai Jam 8 Malam

Portal Di Lingkungan Bogor Digembok Mulai Jam 8 Malam

BOGOR – Portal di lingkungan Bogor digembok mulai pukul 20.00 WIB atau jam 8 malam. Langkah tersebut diambil Pemerintah Kota Bogor dalam pemberlakuan PPKM Darurat.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, langkah itu diambil untuk mencegah penularan Covid-19 pada tingkat Mikro. Sebab, seiring dengan penerapan PPKM Darurat harus diimbangi juga untuk penguatan pada PPKM Mikro.

“Secara umum lalu lintas, mobilitas bisa kita tekan, tapi pada tingkat mikronya akan kami perkuat dan target vaksinasi akan terus kami kedepankan supaya zona-zona merah yang menjadi center daripada penyebaran ditingkat-tingkat lingkungan itu bisa kita tekan,” katanya, disitat dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Rabu (14/7/2021).

Menurut Susatyo, dari hasil pantauannya selama penerapan PPKM Darurat untuk ditingkat- tingkat RW pada waktu tertentu, dari pagi hingga siang masih terpantau tinggi. Susatyo menyebut, tentu keberhasilan ini membutuhkan dua hal yaitu disiplin dan gotong royong.

Baca Juga :  Wanhay Ungkap Strategi Partai Golkar Kabupaten Bogor: Konsolidasi dan Koalisi Menuju Pilkada 2024

“Sekali lagi saya mohon maaf apalagi tidak ada kenyamanan, tidak mudah untuk keluar lalu-lalang akan dibatasin terus selama 24 jam dan terus akan kami lakukan sehingga sangat tergantung pada displin daripada masyarakat sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut Susatyo mengatakan, untuk sistem satu pintu itu nanti diperkuat oleh Satgas Covid-19 di tingkat RT dan RW.

“Kalau antar kota sudah kita batasi, tentunya antar lingkup kecil lagi itu bisa dibatasi antar RT antar RW antar kelurahan tentunya itu bisa menjadi cara kita menekan ditingkat mikro karena angka kita masih tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mengenang Perjalana Sang Pendiri Mustika Ratu : Mooryati Soedibyo, Pionir Industri Kosmetik Herbal Indonesia

Susatyo memastikan bahwa nantinya semua RW harus melaksanakan sistem satu pintu tersebut dan akan dipetakan oleh Satgas RW/RT. Sebab, menurutnya Satgas ditingkat RW/RT itu menentukan keberhasilan penyebaran, menekan penyebaran ditingkat-tingkat terendah.

“Jadi tidak sembarangan orang bisa masuk, Ini sangat tergantung pada ditingkat niat dan usaha dari pada warga ditingkat RT/RW. Sehingga masing-masing Satgas akan memapping mana jalan-jalan yang mereka harus berlakukan satu pintu masuk dan satu pintu keluar. Artinya menjaga lingkungan siaga sehingga orang juga bisa kita tahan,” pungkasnya.

Sumber :Suara bogor

Artikulli paraprakRekor, Positif Covid-19 di Bogor Tembus 928 Kasus Per Hari
Artikulli tjetërDewan: Pemkab Bogor Segera Ambil Sikap Atas Kekurangan Nakes