Beranda Daerah Bupati Bogor Copot Jabatan Kapus Situ Udik, Dadeng Wahyudi: Tidak Harus Kepala...

Bupati Bogor Copot Jabatan Kapus Situ Udik, Dadeng Wahyudi: Tidak Harus Kepala Puskesmas Ikut Dicopot

CIBINONG – Salah satu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Dadeng Wahyudi tanggapi terkait keputusan Bupati Bogor Ade Yasin yang resmi mencopot Kepala Puskesmas Situ Udik dan dua stafnya dari jabatannya usai viral video sedang asik karaoke di jam kerja.

Menurut Dadeng Wahyudi, dikala pandemik sedang tinggi tinggi nya ketegasan Bupati dalam memberikan punishmen (Hukuman) kepada tenaga kesehatan yang melanggar sangat patut diacungi jempol.

Baca Juga :  Wajah Baru di Panggung Politik : Berikut Daftar Nama Anggota DPR RI Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2029

“Namun, jangan sampai mengganggu konsentrasi pengabdian maka seharusnya yang di punishmen hanya kepada orang yang melanggarnya saja,” ungkap politisi Partai PKS Dadeng Wahyudi kepada wartawan pada, Senin (12/07/2021).

Hal ini, kata Dadeng Wahyudi, supaya memberi efek jera pada yang melakukan dan pelajaran bagi yang lain.

“Tapi di sisi lain juga memotivasi bagi yang sudah berjibaku melaksanakan tanggung jawab nya berada di garda terdepan,” katanya.

Baca Juga :  Begini Penampakan RESES Anggota DPRD Daerah Wilayah V Masa Sidang II Tahun 2023-2024 di Kecamatan Cigudeg

Dadeng wahyudi mengajak, agar dikala pndemik yang semakin tinggi ini harusnya dijadikan ajang introspeksi diri.

“Kita yang berada di Kabupaten Bogor yang unsur religinya tinggi harusnya banyak istighfar bukan digunakan untuk main karokean. bravo untuk ibu bupati dalam mengambil langkah gercepnya namun alangkah baiknya tidak harus kepada Pimpinan Puskesmas nya ikut di copot,” ujarnya.

(Fahri)

Artikulli paraprakBupati Bogor Copot Kapus Situ Udik dan Dua Staf Dari Jabatannya
Artikulli tjetërWaspada! Pasar Leuwiliang Rawan Copet, Ibu Rumah Tangga Jadi Korbannya