Beranda Daerah Didirikannya Plang di Kawasan Wisata Curug Bidadari Bak Cara Preman

Didirikannya Plang di Kawasan Wisata Curug Bidadari Bak Cara Preman

BOGOR-Adanya pemasangan papan nama atau plang di depan gerbang kawasan wisata Curug Bidadari, Sentul, Bogor, Jawa Barat, adalah perbuatan kesewenangan, dan sangat bertentangan dengan norma hukum.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum dari pemilik Curug Bidadari, Kostra Baladhika, Hanfi Fajri, dari kantor hukum Hanfi Fajri & Rekan.

Dirinya menjelaskan, sepatutnya pemasangan papan Nama atau plang tersebut tidak dilakukan lantaran masih dalam proses permohonan kasasi di Mahkamah Agung RI, atas gugatan perdata sebagaimana Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor : 39/PDT/2021/PT.BDG tanggal 26 Februari 2021.

Baca Juga :  Pencurian Hewan Ternak Marak di Leuwisadeng Bogor, Aparat Penegak Hukum Kemana?

“Ini kan lagi kasasi. Jangan kebelet seperti itu. Taat lah pada hukum, negara ini negara hukum, bukan negara preman. Ini cara-cara preman yang tidak baik. Hargai proses hukum yang sedang berjalan. Tindakan semacam itu benar-benar tidak menaati azas hukum dan dapat digolongkan perbuatan hendak melawan hukum,” kata Hanfi kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Kepada Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial, serta Komisi Hukum di DPR RI, agar turut mengawal proses ini. Sebab, dirinya mencurigai, ada permainan hukum dalam kasus sengketa Curug Bidadari.

Baca Juga :  Dukungan Penuh Partai Golkar untuk Jaro Ade dalam Pilkada Bogor : Ini Kata Fahd A Rafiq

“Ini seperti cara preman dalam merampas, namun dibalut dengan cara hukum,” kata Hanfi.

Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Hanfi berharap turut serta memantau para hakim yang mengadili perkara tersebut. Dirinya tidak ingin proses hukum di Negara ini ternoda oleh Oknum-oknum yang tidak benar.

“KPK diharap dapat ikut memantau para hakim dalam proses hukum ini. Hal itu tentu diharapkan agar tidak ada lagi hakim-hakim ‘nakal’ di negara kita,” tukasnya

(Andri)

Artikulli paraprakKang Suherman : Saya Mengecam Kekerasan Penyerangan Warga Palestina Oleh Tentara Israel
Artikulli tjetërBersama Paguyuban RT RW Desa Pasarean, Kang RS Ajak Warga Tingkatkan Kebersamaan