Beranda Daerah Soal Bansos, Pengamat Sosial Minta PSKS di Kabupaten Bogor Dikaji Ulang

Soal Bansos, Pengamat Sosial Minta PSKS di Kabupaten Bogor Dikaji Ulang

BOGOR – Pengamat sosial yang juga Advokat muda Nurdin Rohendi soroti tajam terkait minimnya peran Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Kabupaten Bogor.

Menurutnya, PSKS harusnya dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Ya, bukan malah memperparah kondisi distribusi bansos, contohnya di salah satu wilayah Kabupaten Bogor, Kecamatan Kemang harusnya peran serta dapat bermanfaat, ini malah sebaliknya,” kata Nurdin kepada wartawan pada, Senin (29/03/2021).

Baca Juga :  Pencurian Hewan Ternak Marak di Leuwisadeng Bogor, Aparat Penegak Hukum Kemana?

“Bantuan Sosial Pangan Non Tunai ( BPNT) yang untuk kesekian kalinya menuai masalah,” sambung Nurdin.

Nurdin Ruhendi menilai, bantuan sosial pangan untuk keompok orang miskin seperti politik ekonomi. Tidak adanya standarisasi supplier. Mestinya, ada standarisasi sebagai penyedia bukan menjadi perantara atau makelar.

“Diantaranya salah satu contoh adalah kecamatan Kemang saling melempar tanggungjawab antara TSKS Nurul Lukman yang menyebutkan oknum Karang Taruna yang mensuplai BPNT, yang menyatakan supplier adalah oknum Karang Taruna yang berinisial A,” ucapnya.

Baca Juga :  Begini Penampakan RESES Anggota DPRD Daerah Wilayah V Masa Sidang II Tahun 2023-2024 di Kecamatan Cigudeg

Nurdin meminta, kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk berperan membekukan PSKS yang menjadi pemain Bansos.

“Polemik BPNT di Kecamatan Kemang, Bogor, fungsi dan peran PSKS tidak berfungsi, tidak memiliki peran yang sentral pemberdayaan sosial dan penguatan kapasitas terhadap PSKS dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial (kesos),” tandasnya.

(Fahri)

Artikulli paraprakJoko Widodo Bakal Bongkar THM di Wilayah Kemang
Artikulli tjetër16 Kepala Keluarga di Rumpin Direlokasi KLHK RI Ke Tempat Baru