Beranda Daerah Aliansi Masyarakat Singajaya Laporkan Dugaan Pelanggaran Jelang Musdes PAW

Aliansi Masyarakat Singajaya Laporkan Dugaan Pelanggaran Jelang Musdes PAW

JONGGOL – Aliansi Masyarakat Singajaya melalui kuasa hukumnya Bintang R. Tambunan, SH mendatangi sekretariat panitia musyawarah desa dan langsung bertemu dengan ketua panitia musdes, Ako dan ketua BPD Singajaya Indra, terkait adanya dugaan pelanggaran administratif dalam persiapan menjelang musdes PAW Singajaya pada Rabu, (24/03/2021)

“Ada dua hal yang akan saya pertanyakan kepada panitia, kami mendapatkan data dari warga masyarakat bahwa dugaan RT/RW di Desa Singajaya yang dapat SK dari Kades terdahulu yang tidak sesuai aturan yaitu melalui mekanisme musyawarah warga dilengkapi dengan berita acara, sedangkan mereka akan menjadi pemilih definitif, terlalu berbahaya kalau ini tetap dipertahankan karena ditakutkan masuk muatan politis dari calon tertentu,” ungkap Bintang R Tambunan.

Baca Juga :  Begini Penampakan RESES Anggota DPRD Daerah Wilayah V Masa Sidang II Tahun 2023-2024 di Kecamatan Cigudeg

Dengan menyerahkan dua bundle berkas laporan keberatan masyarakat yang disertakan data diri dan data ijazah salah satu bakal calon, Bintang mengungkapkan, bahwa ada salah satu bakal calon Kades PAW yang data dirinya diragukan karena diduga tidak berkesesuaian di ijazahnya baik SD, SMP maupun SPG.

“Kami juga membawa data salah satu bakal calon yang data dirinya diduga tidak berkesesuaian di tiga ijazah yang dimiliki, walaupun sudah terbit surat keterangan dari sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor tapi apakah itu sudah cukup? Jangan sampai gara-gara masalah seperti ini akhirnya terjadi permasalahan di masyarakat, saya juga berencana akan melaporkan hal ini ke Polsek, Polres, DPRD, DPMD dan semua pihak terkait,” ucap Bintang.

Baca Juga :  Oasis Gastronomi : Laku Grill And Coffee, Cafe Recomended di Ciampea Bogor

Sementara, Ketua Panitia musdes PAW Singajaya, Ako menyatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Jonggol terkait beberapa permasalahan yang terjadi.

“Kami juga sudah menerima laporan langsung dari masyarakat dan kami juga sudah berkonsultasi dengan pihak BPD dan sudah membawa masalah ini ke Kecamatan dan DPMD, akan tetapi kita masih ikuti aturan yang berlaku dalam penyelesaian sengketa administratif, besok Kamis (25/3) akan kami undang semua bakal calon untuk pengumuman hasil seleksi administratif,” pungkasnya.

Menurut informasi sebelum berita ini diturunkan, kuasa hukum Aliansi Masyarakat Singajaya mengaku sudah melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada pihak Polsek Jonggol.

(Tim)

Artikulli paraprakDalam Tiga Bulan Terakhir Facebook Hapus 1,3 Miliar Akun
Artikulli tjetërVivo Dirikan Pusat Riset Baru Kamera