Beranda Daerah Komisi III Desak Pemkab Bogor Tegas Jika Proyek Tidak Selesai

Komisi III Desak Pemkab Bogor Tegas Jika Proyek Tidak Selesai

BOGOR-Beberapa proyek pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2020 yang seharusnya berakhir tanggal 31 Desember 2020 nyatanya banyak yang belum selesai, hal ini terungkap saat anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor melakukan sidak ke beberapa proyek yang nilainya cukup besar dan sangat dibutuhkan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara ketika dihubungi melalui sambungan telepon (17/2) menyatakan bahwa ketika addendum perpanjangan waktu kerja 50 hari yang diberikan kepada pemenang tender tidak dipergunakan maksimal maka sikap tegas harus diambil.

“Saat kami sidak kan rata-rata proyek ini sudah mendapatkan addendum perpanjangan 50 hari kerja yang seharusnya sebentar lagi selesai, jika tidak selesai juga maka tidak layak lagi mendapat tambahan waktu kalau bisa ambil tindakan tegas sesuai aturan dengan denda dan black list”. Ungkap Politisi Partai Gerindra Kabupaten Bogor ini.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Bogor Sambangi Korban Bencana Alam di Sukajaya. Aan Triana: Kita Berharap DPKPP Segera Turun Tangan

Ketika ditanyakan terkait beberapa proyek besar seperti RSUD Ciawi, tugu alternatif Sentul dan juga paket pembangunan kawasan stadion Pakansari yang belum selesai, Sastra menyatakan akan berkoordinasi kepada para pihak terkait.

“Kalau RSUD Ciawi akan coba saya pastikan dulu ke Dirutnya ya, untuk tugu alternatif Sentul memang anggaran tahun 2020 hanya sampai progress yang bisa dlihat sekarang karena sebagian pakai dana CSR, tahun ini sudah kita anggarkan juga untuk penyelesaiannya dari APBD, kalau paket kawasan stadion Pakansari setelah komisi III turun ke lapangan banyak pekerjaan yang belum selesai bahkan perpanjangan masa pengerjaan dilakukan semaunya”. Sanbung pria lulusan Universitas Pakuan Bogor ini.

Baca Juga :  Samsul Hidayat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Terpilih Gercep Sambangi Warga Terdampak Bencana Sukajaya

Saat dikonfirmasi awak media Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dirut RSUD Ciawi belum memberikan jawaban hingga berita ini dirilis.

(Tim)

Artikulli paraprakKetua DPRD Harapkan Peranan Generasi Muda Kabupaten Bogor Dikedepankan
Artikulli tjetërLahan Seluas 23,6 Hektare di Galuga Bakal Disulap Jadi Kawasan Agro Wisata