Beranda Daerah Tidak Lelah Koramil, Polsek Dan Satpol PP Kecamatan Kemang Gelar Operasi Yustisi

Tidak Lelah Koramil, Polsek Dan Satpol PP Kecamatan Kemang Gelar Operasi Yustisi

KEMANG – Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini membuat Koramil 2115/Kemang bersama Polsek Kemang dan Satpol PP Kecamatan Kemang tanpa mengenal lelah gelar operasi Yustisi Inpres No 6, Tahun 2020 dan PSBB pra AKB ke 5 penegakan disiplin pencegahan Covid -19 di Jalan Raya Kahuripan, Desa Jampang, Kecamatan Kemang.

Angota Koramil 2115/ Kemang, yang juga Babinsa Desa Kemang Serma Happy Hernowo mengatakan, bahwa Operasi Yustisi gabungan dilakukan guna menekan penyebaran virus Corona yang dikhawatirkan meningkat setiap harinya.

Baca Juga :  Ribuan Suku Baduy Turun Gunung Bawa Hasil Panen Dalam Ritual Seba

“Sebagai upaya menekan penyeberan Covid-19 yang terus menerus meningkat, Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai upaya pemerintah menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” ujarnya di sela-sela kegiatan Operasi Yustisi, Minggu (27/12).

Masih kata Happy, dari hasil operasi tersebut, anggota gabungan memberikan teguran dan 23 sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan saat berkendara di jalan. Pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelanggar.

Baca Juga :  FIFA Pertimbangkan Sanksi Terhadap Timnas Israel: Keputusan Akan Diambil pada Juli 2024

“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.

(Cep Rendra/Dion)

Artikulli paraprakIpit Idris : Penyaluran Banprov Tahap 4 Tidak Efektif
Artikulli tjetërSebelum TPAS Galuga Diperpanjang, DPRD Kabupaten Bogor Tampung Aspirasi Masyarakat