Beranda Daerah Sebelum TPAS Galuga Diperpanjang, DPRD Kabupaten Bogor Tampung Aspirasi Masyarakat

Sebelum TPAS Galuga Diperpanjang, DPRD Kabupaten Bogor Tampung Aspirasi Masyarakat

CIBUNGBULAG – Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kabupaten Bogor ke lokasi TPAS Galuga Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor dalam acara Public Hearin dengan DPRD, warga berharap dewan serius mendengar soal usulan warga yang terkena dampak dari pembuangan sampah di TPAS Galuga sebelum TPAS Galuga diperpanjang hingga 2025 nanti.

Diungkapkan beberapa perwakilan seperti Tokoh Agama Kampung Cisasak, Muslihat (49) yang menyampaikan langsung di depan Ketua Anggota DPRD Kabupaten Bogor dan DLH Kabupaten Bogor.

Ia menyampaikan selaku warga yang terdampak meskipun berada dilingkungan tempat pembuangan sampah warga sekitar sulit untuk membuang sampah bahkan harus bayar.

“Warga di sini buang sampah aja bayar tidak jika perjanjian kerjasama antar Kabupaten Bogor dan Kota perpanjang minta digratiskan, dan minta kendaraan untuk mengangkat sampah bagi warga sini,” kata Muslihat.

Tidak hanya itu kata Muslihat warga pun meminta dibuatkan jalan khusus lalulintas pembuangan sampah. Karena dianggap sangat menganggu apalagi jam – jam tertentu macet tak bisa dihindari.

Baca Juga :  Skuad Karate PPOPM Kabupaten Bogor Siap Bertarung di Kejurnas 2024

“Dan, yang kedua kaitanya dengan mengenai masalah pendidikan dan memang itu amat sangat diperlukan buat kami. kita tidak bisa tutup mata dampak sosial pembungaan sampah sangat luar biasa bagi putra putri yang ada di lingkungan sini,” kata Muslihat.

Warga lain perwakilan dari forum tiga desa Irvan (32) meminta jika perjanjian diperpanjang biaya air PDAM itu gratis bagi warga tiga desa yang terdampak, yakni Galuga, Dukuh dan Cijujung menggunakan air bersih.

“karena selama ini sarana air bersih itu bayar, dan juga mungkin teman teman pemulung meminta kesejahteraan soal kesehatan sejahtera,”pintanya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Sumanto sudah menulis beberapa usulan masyarakat dari 3 Desa yang terdampak yang nantinya akan dibahas dalam rapat bersama rekan-rekan komisi yang hadir saat ini.

“Tentu kita pun gak mau langsung menyempakati perpanjang perjanjian kerjasama antar Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor, tentu warga yang terdampak dan pemulung harus diperhatikan juga kesejahteraannya dan ganti untung akibat dampak adanya TPAS Galuga tersebut,” kata Rudy Sumanto.

Baca Juga :  Indra Sjafri Fokuskan Timnas U-20 Tanpa Marselino di Turnamen Toulon

Rudi Susmanto juga menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pambahasan namun sebelum dilanjutkan dirinya bersama rekan-rekan DPRD terlebih dahulu mendatangi lokasi TPAS Galuga guna mendengar aspirasi dari masyarakat.

“Sebelum kita lanjutkan pembahasan, kita datangi dulu ke lokasi, kita lihat lokasi, kita dengar aspirasi masyarakat, setelah ini Senin, Selasa, Rabu kita akan melaksanakan pembahasan-pembahasan lanjutan,” tambah Rudi.

Rudi berharap, bahwa aspirasi dari masyarakat tersebut bisa masuk dalam MOU perjanjian bersama Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor.

“Sekaligus DPRD hari ini kan akhir tahun, supaya DPRD juga sama-sama merepleksi bahwa diakhir tahun kita hadir ditengah tengah masyarakat khususnya di TPA Galuga,” pungkasnya.

(Cep Rendra/Fahri)

Artikulli paraprakTidak Lelah Koramil, Polsek Dan Satpol PP Kecamatan Kemang Gelar Operasi Yustisi
Artikulli tjetërLahan Milik Pemkab Hanya 3,7 Hektar, Sampah di Galuga Sudah Over load