Beranda Daerah Suasana Haru Terjadi Saat Iryanto Sambangi Kantor DPKPP

Suasana Haru Terjadi Saat Iryanto Sambangi Kantor DPKPP

BOGOR – Mantan sekdis DPKPP, Iryanto hari ini (23/11) kembali kerumah setelah hakim pengadilan Negeri Bandung mengeluarkan surat penetapan bernomor 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg yang memerintahkan Jaksa Penuntut Umum menyampaikan surat penangguhan penahanan ini kepada terdakwa, penasehat hukumnya, keluarga terdakwa dan penyidik, lalu dengan dasar surat ini maka Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengeluarkan surat perintah Kajari bernomor : PRINT-2499/M.2.18/Ft.1/07/2020 dan menyampaikan surat tersebut kepada pihak tahti Polres Bogor untuk mengeluarkan Iryanto dari tahanan.

Setelah keluar dari tahanan Polres Bogor, Iryanto sebelum menuju kerumahnya terlebih dahulu menyambangi tempat yang sebelum OTT terjadi menjadi tempatnya bertugas sebagai Sekretaris di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Timnas Indonesia U-23 Hadapi Raksasa Uzbekistan di Panggung Piala Asia U-23 2024: Berikut Ulasannya

Terlihat staff keamanan DPKPP yang menyambut kedatangan mantan sekdis ini setelah 9 bulan menjadi tahanan terlihat sangat terharu dan langsung bersalaman serta mengucap rasa syukur dan mendoakan mantan sekdis ini agar cobaan yang menimpa dirinya segera selesai dengan baik.

“Doakan saya ya, semoga masalah saya segera selesai sehingga kita semua bisa silaturahmi lagi”. Ucap Iryanto kepada para staff bagian keamanan.

“Iya pa, sama-sama semoga pa ir sehat terus dan masalahnya cepat selesai”. Ungkap salah satu karyawan bagian keamanan yang tidak ingin disebut namanya.

Momen paling mengharukan adalah saat Iryanto meminta kepada resepsionis untuk menelpon Kasie KWP yang juga mantan anak buahnya saat masih menjabat sebagai sekdis, Jackson Boy.

Baca Juga :  Ini Lokh Wasit Kontroversial di Balik Duel Persija vs Persib Bandung dan Drama Asian Games 2018 : Wasit Shaun Evan

Seketika itupula sang kasie menghampiri Iryanto dengan raut muka terharu dan langsung bersalaman serta memeluknya diikuti beberapa staff DPKPP.

“Selamat ya pa ir, semoga cobaan ini segera selesai, sekali lagi selamat”. Ucap Jackson Boy yang juga pernah bersaksi di PN Bandung dalam kasus ini seraya memeluk tubuh mantan atasannya ini.

Setiba di kediamannya, Iryanto langsung disambut oleh keluarganya dan terlihat beberapa tamu yang bertandang ke kediamannya untuk bersilaturahmi dan tak henti-hentinya mengucap rasa syukur atas penangguhan penahanannya dan berterima kasih kepada para tamu yang hadir.

(Tim redaksi)

Artikulli paraprakPuluhan Ibu-Ibu Datangi Kantor Desa Banyuwangi Pertanyakan BST
Artikulli tjetër403 KPM Didesa Nanggung Terima Beras Dari Banbup Bogor