Beranda Nasional 48 Tahanan Bareskrim Positif Corona

48 Tahanan Bareskrim Positif Corona

Jakarta – 48 Orang tahanan Bareskrim Polri terpapar Corona (COVID-19). 8 Di antaranya menunjukkan gejala batuk hingga demam.

“Sesuai laporan Kapusdokkes Polri, hasil swab dari 170 tahanan Bareskrim, yang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 48 orang. 8 Orang dengan gejala batuk, demam, pusing, flu dan 40 orang tanpa gejala,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono melalui keterangannya, Senin (16/11/2020)

Awi menuturkan, kedelapan orang tersebut saat ini telah mendapat perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Sementara, 40 orang tanpa gelaja (OTG) diisolasi dan dipisahkan dari tahanan lain yang sehat.

“Adapun 8 orang telah dirawat di RS Polri Kramatjati. Langkah-langkah yang diambil oleh Bareskrim antara lain merawat tahanan yang memiliki gejala klinis dan terkonfirmasi COVID-19 ke RS Polri. OTG sementara diisolasi di Ruang tahanan terpisah dengan yang sehat,” jelas Awi.

Baca Juga :  Shin Tae-yong dan Erick Thohir Perpanjang Kontrak: Masa Depan Timnas Indonesia Terang Benderang!

Awi selanjutnya menegaskan protokol kesehatan di rumah tahanan Bareskrim Polri di antaranya dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan atau hand sanitizer, menjaga jarak diterapkan dengan lebih ketat untuk mencegah meluasnya penularan virus Corona.

“Memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan,” imbuh Awi.

Diberitakan sebelumnya, Jumhur Hidayat, salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). Menindaklanjuti hal tersebut Bareskrim membantarkan keduanya ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Anggap Tuduhan Tim Anies dan Cak Imin cTidak Relevan : Ini Keputusan MK

“Tujuh tahanan Dittipidsiber positif COVID-19 yang dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati,” kata Dirtipidsiber Bareskrim, Brigjen Slamet Uliandi dalam keterangannya, Minggu (15/11).

Brigjen Slamet mengungkapkan identitas 7 tahanan yang dibantarkan.

“Perkara KAMI Medan, 1. Juliana (P), 2. Novita Zahara (P); 3. Wahyu Rasasi Putri (P). 4. Kewa Siba (P) Perkara penipuan; 5. Drelia Wangsih (P) Perkara penipuan penjualan logam mulia online; 6. M Jumhur Hidayat (L) Perkara KAMI Jakarta; 7. Sugi Nur Rahardja (L) Perkara hate speech kepada Nahdatul Ulama,” papar Slamet.

Slamet mengatakan tahanan tersebut dibantarkan pada malam ini. “Tahanan tersebut dibantarkan pada hari ini 15 November 2022 pada pukul 20.15 WIB,” katanya.

Sumber:Detik

Artikulli paraprakKarena Cemburu, Wanita di Depok Coba Bunuh Diri Lompat dari Tower
Artikulli tjetërAnak Usia 14 Tahun Asal Sawangan Depok Terancam Pidana