Beranda Daerah Dari Tujuh Balon, Ada Dua Balon Kades Cibadak Yang Gugur Tes Tertulis

Dari Tujuh Balon, Ada Dua Balon Kades Cibadak Yang Gugur Tes Tertulis

CIAMPEA – Tujuh Bakal Calon (Balon) Kepala Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea maju di bursa Pemilihan Kepala Desa Priode 2020- 2026, menjalani tes tertulis di aula Kantor Kecamatan.

Alhasil, dari tujuh Balon yang menjalani tes ada dua balon yang tidak lulus tes tertulis. Keduanya, tidak lulus disebabkan mendapat Rengking penilaian terendah.

Dipastikan ada lima Calon yang bakal bertarung dalam memperebutkan kursi Kepala Desa Cibadak di pelaksanaan Pilkades 20 November 2020.

“Karena masih pademi Covid 19, pelaksanaan Tes Tertulis yang diikuti enam Balon tetap mengunakan protokol kesehatan dan tidak membawa tim sukses,” kata Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kecamatan Yudhi Utomo.

Yudhi mengatakan, berdasarkan surat permohonan dari panitia Pilkades Cibadak dari hasil penjaringan pertama ada tujuh Balon yang maju di Pilkades Cibadak.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Serukan Persatuan Elit Politik Demi Kemajuan Rakyat Pasca-Pilpres 2024

Sesuai dengan Perbup 66 Tahun 2020, bahwa pelaksanaan Pilkades maksimal ada lima Balon. Ketika lebih dari lima Balon, panitia harus mengelar seleksi tambahan.

Untuk Desa Cibadak total Balon yang mengikuti Tes ada 7 yakni
Maryono, Ahmad Badewi, Engkus Kusmayadi, Lia, Karyama, Badri dan
Samsul Bahri.

“Dari ketujuh Balon yang tidak lulus Tes Tertulis ada dua yakni Badri dengan Samsul Bahri. Kenapa tidak lulus tes tertulis, dari hasil penilaian tes keduanya mendapatkan Rangking terendah,” ujarnya

Untuk teknis tes, sambung Yudhi, ada dua tahapan yakni penilaian indikator berdasarkan pengalaman organisasi, tingkat Pendidikan, Ijazah, dan
Jenjang usia.

Baca Juga :  Usai Ungguli Australia, Timnas Indonesia U-23 Tempati Peringkat Kedua Grup A Piala Asia 2024

Kedua, tes tertulis tentang pengetahuan Umum. Katagori yang di nilai yakni Pancasila dan UUD 45, Pengentahuan tentang pemerintahan Desa dan Bahasa Indonesia.

“Soal Tes Pilkades dari DPMD Kabupaten Bogor, bukan dari Panitia Tingkat Desa atau Kecamatan. Tahapan selanjutnya panitia bakal mengumumkan dari Balon menjadi Calon Kepala Desa nanti pada tanggal 13 November 2020,” bebernya.

Ia juga bersyukur pelaksanaan Tes Tertulis Balon berjalan lancar dan kedua Balon yang tidak lulus tes bisa legowo.

“Kita berharap, Pilkades Cibadak nanti bisa berjalan lancar dan sukses tanpa ekses,” pungkasnya.

(Fahri)

Artikulli paraprakKetua APDESI Kecamatan Nanggung Tanggapi Mundurnya Ketua LPM Desa Batutulis
Artikulli tjetërKerangka Wanita Usia Kurang Dari 30 Tahun Berserakan di Saluran Air