Beranda Daerah Puluhan Remaja Tertangkap Basah Saat Pesta Miras di Villa Ciampea

Puluhan Remaja Tertangkap Basah Saat Pesta Miras di Villa Ciampea

CIAMPEA-Puluhan remaja digelandang ke Polsek Ciampea, usai tertangkap basah sedang melakukan pesta miras dan narkoba disebuah villa di Desa Cibuntu Kecamatan Ciampea, pada malam minggu, (3/10). Kegiatan tersebut telah melanggar masa PSBB pra AKB dari Pemkab Bogor.

“Total ada 33 orang alumni pelajar SMK asal Kota Bogor berhasil diamankan oleh 14 personil Polsek Ciampea dan tim Satgas Covid-19 di sebuah Villa yang disewanya untuk menyelenggarakan reuni dengan mengkonsumsi miras dan narkoba,” kata Kapolsek Ciampea AKP Andir Alam kepada wartawan kemarin.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0621-24/Jasinga Jalani Sesi Zoom Inovatif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Andri juga menambahkan, bahwa pihaknya mendapat info ada ada sekelompok pemuda yang menyewa sebuah villa di Kampung Cibuntu batas RT 01/06 Desa Cibuntu untuk dijadikan tempat reuni.

“Kami temukan 1 linting ganja dan 5 butir obat keras daftar G merk threehex phenidyl dan belasan botol miras dengan berat satu liter,” tambahnya

Baca Juga :  Sinyal Kuat Golkar dan PPP Bergandengan Tangan Menuju Pesta Demokrasi Bogor 2024: Berikut Ulasannya

Seperti yang diketahui, kegiatan operasi Yustisi yang dilakukan oleh jajaran Polsek dan muspika kecamatan Ciampea dalam rangka upaya masif pencegahan penyebaran Covid-19.

(Cep rendra)

Artikulli paraprakWarga Cibungbulang Digegerkan Penemuan Mayat Tergantung di Pohon Pala
Artikulli tjetërSMA Bumi Sejahtera Cibungbulang Angkatan 1988 – 2013 Gelar Reoni Akbar Perdana