Beranda Daerah Aksi Represif Oknum Aparat Kabupaten Bogor Bubarkan Demo Mahasiswa

Aksi Represif Oknum Aparat Kabupaten Bogor Bubarkan Demo Mahasiswa

CIBINONG – Adanya indikasi pelanggaran dalam pembangunan RSUD Leuwiliang, Kabupaten Bogor membuat banyak element masyarakat memberi perhatian khusus, salah satunya dilakukan oleh Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kab Bogor yang terlihat pada 17 September 2020 melakukan aksi demonstrasi di depan pintu masuk kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kab Bogor.

Tuntutan para mahasiswa dalam hal ini adalah meminta pemkab Bogor dalam hal ini untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proyek tersebut agar penggunaan APBD yang notabene adalah uang rakyat efektif dan efisien.

Akan tetapi ditengah aksi, ketika beberapa mahasiswa tengah berorasi dan puncaknya mereka melakukan aksi dorong gerbang pusat pemerintahan yang ditutup untuk membuka dan bertemu dengan pihak-pihak yang berkepentingan, tiba-tiba gerombolan aparat gabungan dari pihak kepolisian dan Pol PP Kab Bogor datang menyerang dengan mendaratkan pukulan dan tendangan.

Baca Juga :  Live Streaming Indonesia vs Guinea: Pertarungan Sengit untuk Tiket Terakhir Olimpiade Paris 2024

Koordinator aksi mahasiswa, Badru yang berhasil dihubungi melalui sambungan telepon (17/9) menyatakan sangat menyayangkan dengan aksi represif oknum aparat di lokasi demonstrasi, yang jadi soal adalah ada satu rekannya yang sampai muntah-muntah karena adanya aksi represif ini.

“Awalnya aksi berjalan damai saja dengan kami melakukan pembacaan tuntutan, cuma karena hingga akhir aksi gerbang masih ditutup, ada beberapa rekan yang meminta pintu dibuka untuk bertemu dengan pihak yang berkepentingan dalam hal ini dengan mendorong gerbang, tapi tiba-tiba datanglah gelombang aparat yang jumlahnya banyak menyerang dan mencerai-beraikan aksi kami, bahkan ada satu rekan yang berhasil di bawa dan entah tindakan apa yang dilakukan, hingga muntah-muntah sambil mengeluh sakit”. Ungkap Badru.

Badru juga meminta kepada semua pihak terutama Pemkab Bogor dan DPRD Kab Bogor untuk membantu mengusut tuntas masalah tindakan represif aparat ini.

“Semua pihak harus melihat dan membuka mata, bahwa sudah terjadi kekerasan kepada mahasiswa yang sedang melakukan aksi demonstrasi menuntut perbaikan pengelolaan penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Bogor akan tetapi diperlakukan seperti ini, tapi ini tidak akan pernah menyurutkan tekad kami untuk terus menyuarakan kebenaran di Kabupaten Bogor”. Pungkasnya.

Baca Juga :  PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta 2024, Pasha Ungu Masuk Daftar

Proyek pembangunan RSUD Leuwiliang yang bersumber dari APBD 2020 senilai Rp. 62.239.000.000,- yang terindikasi ada permainan dari mulai proses pelelangan tender sampai dengan adanya kejanggalan pada redesign struktur.

“Bahwa yang awalnya konstruksi sarang laba-laba menjadi tiang pancang nilai moral administrasi yang secara sederhana dapat tergambar bahwa ketika ada proses yang maladministrasi berarti itu kemungkinan besar terdapat celah korupsi yang membuntutinya hal ini diperkuat dengan tidak beraninya pihak RSUD Leuwiliang memberikan data dan informasi yang valid manakala kami HMI Mpo cabang Bogor beraudiensi dengan pihak RSUD Leuwiliang yang diterima oleh PPK pada tanggal 8 September 2020”. Pungkasnya.

(Tim Redaksi)

Artikulli paraprakTersulut Saat Aksi Demo Proyek RSUD Leuwiliang HMI MPO Bogor ditendang Pol PP
Artikulli tjetërDPRD Kutuk Aksi Tendangan Pol PP Kabupaten Bogor Kepada Mahasiswa