Beranda Ekonomi Airlangga Minta Anies Terapkan Jam Kerja Fleksibel Selama PSBB Total

Airlangga Minta Anies Terapkan Jam Kerja Fleksibel Selama PSBB Total

Jakarta– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dapat menerapkan jam kerja fleksibel selama PSBB total pada pekan depan.

Dengan itu, ia berharap selama PSBB, 50 persen pekerja dapat bekerja dari rumah dan 50 persen lainnya dari kantor.

“DKI minggu depan kembali PSBB namun kami menyampaikan perkantoran sebagian besar fleksibel working hours (jam kerja), sekitar 50 persen di rumah dan 50 persen di kantor,” kata Airlangga di Rakornas Kadin, Kamis (10/9).

Selain itu soal jam kerja, ia juga meminta Anies untuk mengevaluasi kembali kebijakannya di sektor transportasi. Salah satunya, ganjil genap.

Pasalnya, kebijakan tersebut turut mendorong peningkatan kasus infeksi virus corona karena masyarakat yang tidak bisa mengikuti sistem tersebut harus kerja dengan menggunakan transportasi umum.

Baca Juga :  Sopir Bus Trans Putera Fajar Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Ciater, Terancam 12 Tahun Penjara

Data yang dimilikinya, 62 persen kasus positif covid-19, ditularkan lewat transportasi umum.

“DKI melakukan PSBB penuh, PSBB transisi, dikenakan penuh kembali karena sebagian besar dari yang terpapar. Berdasarkan data yang ada, 62 persen di RS Kemayoran basisnya akibat transportasi umum. Sehingga beberapa kebijakan yang perlu dievaluasi, termasuk ganjil genap,” ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta memutuskan untuk memberlakukan kembali kebijakan PSBB total. Kebijakan tersebut ia putuskan pada Rabu (9/9).

Kebijakan ditempuh karena kasus infeksi virus corona di Jakarta beberapa waktu belakangan ini terus melonjak.

Data Kementerian kesehatan jumlah kumulatif kasus positif covid-19 di Jakarta mencapai 48.393 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36.383 orang dinyatakan sembuh dan 1.317 orang meninggal dunia.

Baca Juga :  Mengejutkan! Kevin Sanjaya Sukamuljo Pamit dari Pelatnas PBSI dan Gantung Raket

Sampai kemarin Selasa (8/9), Jakarta memiliki kasus aktif atau pasien positif Covid-19 yang dirawat dan isolasi sebanyak 11.030 orang.

Sementara itu jumlah orang yang dites dengan metode PCR dalam satu pekan terakhir sebanyak 55.424 orang atau telah berada di atas target WHO untuk Jakarta minimun melakukan tes 10.645 orang per pekan.

“Dalam rapat disimpulkan: Kami akan menarik rem darurat. Kami terpaksa kembali menerapkan pembatasan berskala besar seperti masa awal pandemi. Bukan PSBB transisi, tapi PSBB sebagai mana masa dulu. Ini rem darurat yang kita tarik,” ujar Anies dalam konferensi pers digelar secara daring, Rabu (9/9).

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakIDI :Penerapan PSBB di Jakarta Bisa Meringankan Beban Nakes
Artikulli tjetërSatu Warga Terpapar Covid-19, Leuwisadeng Kembali Memerah