Beranda Daerah Ahmad Fathoni : Kutipan Retribusi Parkir Jalur Lintasan Tidak Mendasar

Ahmad Fathoni : Kutipan Retribusi Parkir Jalur Lintasan Tidak Mendasar

LEUWILIANG – Masih adanya dugaan kegiatan kutipan retribusi parkir di jalur lintasan di Kabupaten Bogor menjadi sorotan publik, mulai dari aktifis hingga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD).

Menanghapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKS Achmad Fathoni mengatakan, memang tidak ada dasar aturan yang resmi dan informasinya tahun 2020 ini sudah ditiadakan.

“Memang tidak ada dasar aturan yang resmi dan infonya tahun ini sudah ditiadakan” kata Achmad Fatoni kepada wartawan melalui Whatsapp, Rabu (9/9).

Achmad Fatoni menilai, dugaan pungutan yang dilakukan oleh oknum yang mengenakan seragam dinas perhubungan tersebut tidak elok dan pihaknya mendukung kebijakan penghapusan semua kutipan retribusi parkir di jalur lintasan tersebut.

Baca Juga :  Trip Wisata De'bus Jasinga : Potensi di Bawah Puing Sejarah yang Pudar Seiring Kabut Waktu

“Jadi karena sudah dihilangkan, maka saya mendukung itu. Karena memang, meminta retribusi ditengah perlintasan jalan, sepertinya kurang elok dan juga berbahaya bagi petugasnya. Kalau memang ada kutipan, nanti coba kita cek dasar aturan ada tidak,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Alhasil penulusuran Publikbicara, terlihat beberapa petugas lapangan di lokasi yang berbeda dengan menggunakan  seragam dinas  perhubungan diduga masih mengutip retribusi tersebut.” Mereka mengutip antara lain di Jalan jalan Mohamad Nohnur Cemplang, Jalan Kapten Dasuki Cibatok, Jalan Raya Pasar Lama Ciampea serta Jalan Raya Jembatan Ciampea.

Baca Juga :  Dukung Timnas Indonesia U-23 yang Akan Berlaga di Semi Final Piala Asia Melawan Uzbekistan, Polres Bogor Gelar Nobar dan Berhadih

Sedangkan Aktivis Bogor Barat Rahmatullah, menyatakan Kami memandang hal ini yang sangat memalukan, dimana di lapangan masih ada beberapa titik menarik retibusi yang dilakukan oleh oknum Dishub yang tidak bertanggung jawab.”  Oknum Dishub masih mengutip retribusi yang di temukan di lapangan   hal ini jelas juga terindikasi pungutan liar,” papar Rahmatullah

(Fahri)

Artikulli paraprakKutipan Retribusi Parkir di Jalur Lintasan Dipertanyakan. Ini Kata Kepala UPT IV Dishub
Artikulli tjetërKomisi IV Soroti Proyek RSUD Leuwiliang