Beranda Internasional Donald Trump Larang Semua Perusahaan Kerjasama dengan TikTok dan WeChat

Donald Trump Larang Semua Perusahaan Kerjasama dengan TikTok dan WeChat

Washington – Presiden AS Donald Trump melarang semua perusahaan untuk bekerjasama dengan TikTok milik Bytedance dan WeChat yang dimiliki oleh Tencent. Kedua perusahaan tersebut berasal dari China yang selama ini memang ‘sensitif’ bagi AS.

Trump, seperti pemberitaan Zdnet, Jumat (7/8/2020), telah menandatangani dua perintah eksekutif yang secara efektif ‘mengharamkan’ TikTok dan WeChat. Perintah pertama, bagi korporasi yang berkolaborasi dengan Bytedance maupun anak perusahaannya TikTok, maka Pemerintah AS dengan tegas memblokir perusahaan dimaksud dengan toleransi 45 hari.

Dalam waktu 45 hari itu, transaksi masih diperbolehkan yang berarti memberi waktu negosiasi pembelian Microsoft pada TikTok. Kemudian perintah eksekutif kedua, melarang transaksi apapun yang terkait dengan WeChat, begitu juga dengan induk perusahaannya Tencent.

Baca Juga :  Drama Agraria di Kabupaten Bogor: Antara PT HI dan Ribuan Penggarap Lahan di Kecamatan Nanggung.

Dalam perintahnya itu, Trump mengatakan bahwa aplikasi yang dikembangkan di China terus mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi negeri Paman Sam.

“Saat ini harus dilakukan tindakan untuk mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh salah satu aplikasi seluler, khususnya TikTok,” ujarnya.

Sebagai informasi, TikTok sendiri memang tengah naik daun di AS. TikTok mencatat lebih dari 175 juta unduhan di AS, sekitar 800 juta secara global, sedangkan WeChat memiliki lebih dari 1,2 miliar pengguna aktif bulanan.

“TikTok secara otomatis menangkap informasi dari penggunanya, termasuk internet dan informasi aktivitas jaringan lainnya seperti data lokasi dan riwayat penelusuran dan pencarian,” lanjut perintah tersebut.

Baca Juga :  Serda Nurwondo: Babinsa Enerjik yang Bergandengan Tangan dengan Masyarakat Desa Setu

“Pengumpulan data ini mengancam untuk mengizinkan Partai Komunis China mengakses informasi pribadi dan hak milik orang Amerika – berpotensi memungkinkan China untuk melacak lokasi karyawan dan kontraktor federal, membuat berkas informasi pribadi untuk pemerasan, dan melakukan spionase,”

Begitu juga dengan WeChat yang dituding mengambil informasi dari para penggunanya. Selain itu, layanan pesan instan pesaing WhatsApp itu berhubungan dengan Partai Komunis China.

“WeChat, seperti TikTok, juga dilaporkan menyensor konten yang dianggap Partai Komunis China sensitif secara politik dan juga dapat digunakan untuk kampanye disinformasi yang menguntungkan Partai Komunis China,” tambahnya.

“Amerika Serikat harus mengambil tindakan agresif terhadap pemilik WeChat untuk melindungi keamanan nasional kami,” pungkasnya.

Sumber:Detik

Artikulli paraprak21 Orang Jalani Tes Swab, Pasca Seorang Ustadz Positif Corona
Artikulli tjetërLIPI Lakukan Penelitian Obat Herbal Untuk Corona di Wisma Atlet