Beranda News Drama Agraria di Kabupaten Bogor: Antara PT HI dan Ribuan Penggarap Lahan...

Drama Agraria di Kabupaten Bogor: Antara PT HI dan Ribuan Penggarap Lahan di Kecamatan Nanggung.

Publikbicara.com – Ramainya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan warga Kecamatan Nanggung di wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor jadi sorotan.

Di mana, pada drama epik antara tuntutan warga masyarakat Kecamatan Nanggung tersebut terkait dengan pengelolaan HGU lahan negara.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Cisarua, Ipit Idris, mengungkapkan kronologi panjang Konflik Agraria yang membelah desanya.

Baca Juga :  Kisah Lukisan Sujiwo Tejo: Catatan Unik di Balik Dugaan Gratifikasi Terduga Koruptor SYL

Dari pernyataannya, konflik antara PT Hevea Indonesia dan warga telah berkecamuk selama 13 tahun lamanya, mencapai puncaknya dalam aksi demo baru-baru ini.

Menurut Ipit Idris, sekitar 600 penggarap desa telah memanfaatkan lahan tersebut untuk berbagai komoditas, mulai dari pisang hingga palawija, bahkan kayu, selama puluhan tahun.

Ia menyoroti pentingnya penyelesaian konflik ini tanpa menimbulkan konflik sosial lebih lanjut, sambil mendesak pemerintah untuk berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Kisah Nyata Pasutri Sindang Jaya: Dua Jenderal Pencurian dalam Aksi Berani Mati Merampok Majikan

Ditambahkan bahwa masa berlaku HGU PT HI telah berakhir pada 2013 lalu, sementara masyarakat telah menggarap lahan tersebut sebelum masa HGU berakhir.

Menyoroti argumen bahwa kepentingan masyarakat harus diutamakan dalam penyelesaian konflik ini.

Sementara itu ditempat yang berbeda saat konfirmasi, pihak PT. Hevea Indonesia (HI), melaui Tarsono, mengungkap hal tersebut merupakan hal biasa.

Baca Juga :  Begitu Cepat Berpindah Tangan: Kisah Ironis di Balik Jalan Tol Megah Jawa Barat

“Iya kalu kegiatan pihak perusahaan dibidang perkebunan. Sejauh ini kita pengunaan perpanjangan nya belum terbit begitu. Jadi, kita pengajuan di tahun 2013,” ungkanya.

Lebih lanjut, Tarsono tidak menampik soal adanya aksi demo kemarin yang menimbulkan kesah seolah menjadi sebuah konflik dalam pengelolaan tanah perkebunan Pada PT. Hevea Indonesia (HI).

Bahkan Tarsono mengungkap bahwa persoalan yang ramai tersebut ada pada BPN Kabupaten Bogor. Lantaran pihaknya mengaku paksum terhadp keputusan pemerintah.

Baca Juga :  Sinyal Kuat Golkar dan PPP Bergandengan Tangan Menuju Pesta Demokrasi Bogor 2024: Berikut Ulasannya

“Iya biarkan aja orang mereka menginginkan seperti itu, pokoknya kita intinya gini, kalu mau tau persoalnya juga ini di BPN Kabupaten Bogor.” bebernya.

“Kalu sesuatunya di sanah saja lah, kalu kita mengikuti alurnya dari pemerintah saja, adapun itu dari kebijakan-kebijakannya nanti itu yang dikeluarkan dari alur peraturan pemerintah-pemerintah,”ungkapnya

Artikulli paraprakKisah Lukisan Sujiwo Tejo: Catatan Unik di Balik Dugaan Gratifikasi Terduga Koruptor SYL
Artikulli tjetërPSG: Kesatuan Tim dalam Pertahanan, Kunci Sukses Menghadapi Tantangan Terbesar Musim Ini