CIGUDEG – Camat Cigudeg Acep Sajidin bersama Kepala Desa Sukaraksa Dedi Bahtiar serta Kasi Ekbang dan staf melaksanakan monitoring dan kunjungan ke setiap rumah warga yang mendapatkan bantuan Rehabilitasi RTLH yang rumahnya telah dibangun di Kampung Parakan Tiga RT 03/07, Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor ini dilakukan Camat untuk memastikan bantuan untuk rumah tidak layak huni ini tepat sasaran serta memastikan seluruh rumah tidak layak huni terdata dan mendapat bantuan setiap tahunnya.
Camat Cigudeg Acep Sajidin meminta kepada Kepala Desa untuk mendata seluruh rumah yang tidak layak huni untuk dimasukkan dalam usulan penerima bantuan sesuai dengan skala prioritas.
“Hal-hal seperti ini, Kades harus peka, harus cepat tanggap. Jangan sampai Kades tidak tahu, jika ada warganya yang rumahnya tidak layak huni diusulkan untuk dibantu, maka basis data ini penting,”terangnya.
Bantuan program rumah tidak layak huni (RTLH) dari Pemkab Bogor sudah menjadi skala prioritas.”Kecamatan Cigudeg di tahun 2020 ini mendapat bantuan 142 unit RTLH per unit 15 juta dengan nilai anggaran 2 miliar 130 juta yang tersebar di 15 desa di wilayah kecamatan Cigudeg.
“Bedah rumah ini sasarannya bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan perbaikan rehabilitasi rumah bagi masyarakat miskin, kendati demikian pihaknya terus berupaya memastikan agar bantuan pembangunan RTLH sesuai dengan kebutuhan nyata serta tepat sasaran bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah,”jelasnya.
Sementera itu Kades Sukaraksa Dedi Bahtiar, mengatakan jumlah kuota bantuan RTLH yang diberikan pemerintah Kabupaten Bogor sebanyak 10 Unit RTLH, semuanya sudah kami laksanakan, dari 10 unit RTLH ini kami sebar disetiap RT pembangunannya.
“Bantuan 10 unit RTLH itu kami bangunkan sesuai dengan anggaran yang diberikan pemkab Bogor, selebihnya kami kordinasikan dengan penerima manfaat untuk dilakukan bantuan swadaya, agar renovasi RTLH ini dapat dirasakan manfaat nya oleh masyarakat dengan hunian yang layak untuk ditempati,”pungkasnya.
(Agus Komeng)