Beranda Hukum Idul Adha, KPK Terapkan Kunjungan Online Tahanan Untuk Keluarganya

Idul Adha, KPK Terapkan Kunjungan Online Tahanan Untuk Keluarganya

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan kunjungan secara online bagi keluarga tahanan rasuah saat Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah besok, Jumat (31/7).

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) sekaligus tak menghilangkan hak para tahanan untuk dibesuk terutama saat hari raya.

“Pelayanan kunjungan menggunakan sistem kunjungan online,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis (30/7).

Baca Juga :  Bentuk Keharmonisan: Gagasan Prabowo tentang 'Presidential Club' untuk Meredakan Ketegangan Antarpresiden

Waktu kunjungan online itu diberikan selama tiga jam yakni pukul 08.00-11.00 WIB.

Ali mengatakan bahwa dalam kunjungan online ini pihak keluarga tahanan berada di tempat tinggalnya masing-masing. Tidak ada kehadiran fisik di Rutan.

Masing-masing keluarga, terang dia, nantinya akan menghubungi call center masing-masing Rutan terlebih dahulu.

Selanjutnya petugas akan memverifikasi dan mengatur jadwal kunjungan online dalam bentuk interaksi video jarak jauh.

Baca Juga :  Menilik Tema Hari Jadi Kabupaten Bogor Ke-542: Ini Kata Pj Bupati Asmawa 

“Pihak keluarga telepon ini untuk verifikasi lalu nanti diatur petugas Rutan. Masing-masing 30 menit via zoom dan/atau WhatsApp call,” jelas Ali.

Saat Iduladha besok, para tahanan yang beragama Islam di Rutan Pomdam Jaya Guntur juga akan menggelar salat berjamaah di mana khatib dan imam salat akan dipimpin oleh tahanan.

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakDikukuhkan: Kades Babakan Minta Karta Desa Bisa Gali Pontesi
Artikulli tjetër5 Negara Memilih Tutup Diri dan Lockdown Karena Lonjakan Covid-19