Beranda Daerah Kades Desak Dewan Bangunkan Kantor Kecamatan Ciampea Yang Baru

Kades Desak Dewan Bangunkan Kantor Kecamatan Ciampea Yang Baru

CIAMPEA – Paguyuban Kades Se-Kecamatan Ciampea Mendesak Pemkab Bangun Kantor Kecamatan Ciampea. 

Keluhan tersebut disampaikan Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Ciampea, Ahmad Yani saat menghadiri reses masa persidangan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Dapil IV di gedung kawaluyaan, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, pada Kamis (25/6).

“Kantor Kecamatan Ciampea yang lama kondisinya sudah tidak layak huni dan atapnya banyak yang bocor. Kita minta anggota Dewan di Dapil IV segera mendorong percepatan pembangunan kantor Kecamatan Ciampea,” ujar Yani sapaan akrab Kepala Desa Cibuntu usai menghadiri reses Dewan Dapil IV.

Baca Juga :  Optimalisasi Kementerian: Prabowo Disarankan Ambil Langkah Progresif Menuju Efisiensi Birokrasi

Senada, Camat Ciampea Chaerudin Felani mengatakan pihak kecamatan sudah mengusulkan pembangunan kantor Kecamatan Ciampea ke Pemkab Bogor, karena kondisinya kantor kurang respresentatif.

Untuk kantor Kecamatan Ciampea yang baru, pihaknya mengusulkan dibangun di lahan eks Kantor Kewardanaan yang berada di Desa  Bojongrangkas.

“Saat ini, tinggal menunggu survei lampang dan DED. Kita berharap tahun ini pembangunan kantor Kecamatan Ciampea yang baru bisa teralisasi,” pintanya .

Baca Juga :  Warga Perbatasan Bogor Baru Mendapatkan Kursi Roda dari Pihak Terkait: Padahal Sudah Dua Tahun Tak Bisa Berjalan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Muhamad Romli mengaku adanya usulan dari Ketua Paguyuban Kepala Desa se Kecamatan Ciampea, tentunya anggota Dewan sangat mendukung. 

“Insyaallah kita dorong agar bisa cepat teralisasi pembangunan kantor Kecamatan Ciampea. Apalagi, kantor kecamatan merupakan kebutuhan yang sangat urgent bagi masyarakat,” tukasnya.

(Tama)

Artikulli paraprakKasus Corona di Jatim Tertinggi di Indonesia, Jokowi Minta Pemprov Jatim Berhati-hati
Artikulli tjetërDewan Gerindra Nurjanah Ingatkan Warga Pakai Masker dan Terapkan Protokol-Protokol Kesehatan