CIBUNGBULANG – Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi 2, Hj. Nurjanah menghimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan jelang penerapan New Normal di Kabupaten Bogor.
“Kabupaten Bogor masih menerapkan PSBB Parsial hingga 29 Juni. Untuk itu, kita menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokoler kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra usai menghadiri reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, masa persidangan III tahun 2019/2020 di aula kantor Kecamatan Cibungbulang.
Menurutnya, sepanjang masyarakat mematuhi aturan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan rajin cuci tangan, rantai penyebaran wabah pademi Covid 19 bisa di atasi.
“Setahu saya, penularan Covid-19 ini melalui saluran pernafasan. Oleh karena itu, saya menyarankan untuk selalu menggunakan masker kemanapun kita pergi,” himbaunya.
Penerapan PSBB Parsial di kabupaten Bogor bukan berarti sudah terbebas dari pademi Covid-19. Pihaknya tak henti- hentinya mensosialisasikan ke masyarakat akan pentingnya menggunakan masker ketika keluar rumah dan menerapkan protokol kesehatan.
“Saya berharap dengan adanya kelonggaran PSBB parsial masyarakat Kecamatan Cibungbulang tetap disiplin. Menerapkan protokol kesehatan sehingga rantai penyebaran wabah covid-19 bisa terputus,” tukasnya.
(Tama)