Beranda Daerah Pemkot Bogor Siapkan Rumus Tentang AKB yang diterapkan Usai PSBB

Pemkot Bogor Siapkan Rumus Tentang AKB yang diterapkan Usai PSBB

Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, saat ini tengah merumuskan Peraturan Walikota (Perwali) tentang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), atau New Normal. Hal ini mengingat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di masa transisi di Kota Bogor, yang bakal habis pada Jumat (03/07) mendatang.

Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto membenarkan hal tersebut. Saat ini pihaknya tengah merancang sebuah regulasi untuk nantinya bisa diterapkan, usai PSBB mendatang. “Saya sudah intruksikan bagian hukum untuk membuat regulasi. Saat ini masih di matangkan dan dirumuskan disana,” katanya kepada awak media.

Meski belum ada kepastian apakah Kota Bogor bisa menerapkan AKB, namun persiapan tetap harus dilakukan. “Penerapan AKB itu menunggu hasil PSBB nanti. Apakah Kota Bogor masih harus tetap malaksanakan PSBB atau AKB, tergantung level kita nanti. Apakah kuning, biru, atau merah. Tapi tetap persiapan kan harus kita lakukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Skuad Karate PPOPM Kabupaten Bogor Siap Bertarung di Kejurnas 2024

Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Pemkot Bogor, Alma Wiranta mengatakan, saat ini pihaknya masih melihat dan menerima masukan-masukan dari berbagai sektor, baik ekonomi, transportasi, tempat ibadah, pendidikan dan fasilitas umum.

“Kita masih bahas, dan kita masih mendengar berbagai masukan dari beberapa sektor tadi. Intinya bagaimana penerapan protokol kesehatan di berbagai sektor tadi bisa diterapkan kedepannya. Kita juga sedang membahas, siapa nantinya yang mengawasi semuanya. Ini yang masih kita kaji semuanya,” ujarnya.

Secara keseluruhan, regulasi tersebut saat ini masih dalam tahap pematangan. “Saat ini komponen regulasinya sedang kita lengkapi semuanya, dan saat ini baru sampai 70 persen, meski saat ini kondisi Kota Bogor masih menerapkan PSBB belum AKB. Tapi semuanya sedang kita siapkan,” tuturnya.

Baca Juga :  Warga Perbatasan Bogor Baru Mendapatkan Kursi Roda dari Pihak Terkait: Padahal Sudah Dua Tahun Tak Bisa Berjalan

Menurutnya Perwali ini hadir bagi masyarakat yang saat ini sudah mulai jenuh dengan kondisi yang ada. “Masyarakat ini sudah mulai jenuh menghadapi kebijakan apapun, intinya mereka ingin bagaimana caranya mereka bisa hidup dan mendapatkan penghasilan. Karena masyarakat ini sudah mulai jenuh dengan aturan, makannya kita harus perketat penerapan protokol kesehatannya di berbagai sektor,” tegasnya.

Dirinya berharap, jika Perwali ini sudah selesai dan bisa diterapkan, masyarakat mesti taat dengan segala bentuk kebijakan protokol kesehatan. “Harapan saya, Perwali ini bukan hanya sebatas regulasi, tapi bagaimana masyarakat bisa menjalankan protokol kesehatan yang sudah kita rumuskan dan sudah menjadi rujukan nasional ini,” tutupnya.

Sumber:Metropolitan

Artikulli paraprakAndre dan Sule Bakal Undang Azis Gagap di Acara Santuy Malam
Artikulli tjetër5 Tips Cara Dapatkan Pekerjaan Baru