Bandung ‐‐ Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengizinkan perkantoran dan industri di zona aman di Jawa Barat beroperasi kembali.
“Pekan lalu, rumah ibadah di zona biru dan hijau (buka). Lalu, pekan ini perkantoran dan industri buka,” ujarnya, akrab disapa Emil, dalam konferensi pers, Selasa (9/6).
Pembukaan aktivitas masyarakat, kata Emil, dilakukan berdasarkan kriteria tahapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Tahapan AKB ini dilakukan per minggu agar dalam waktu tujuh hari dapat dilakukan persiapan.
“Minggu depan baru sektor perdagangan, seperti kafe, restoran, dan lain sebagainnya,” terang dia.
Tahapan AKB selanjutnya di zona aman, yaitu sektor pariwisata. Namun, untuk sektor ini, kegiatan yang diizinkan adalah pariwisata yang ada di luar ruangan atau outdoor.
“Pariwisata outdoor ini relatif lebih aman. Jadi kemarin, Kota Bekasi jangan buka dulu hiburan malam yang sifatnya bioskop, karaoke, dan lain-lain. Karena di Korea Selatan, second wave-nya datang dari tempat hiburan. Kami imbau pariwisata outdoor dulu baru indoor,” jelasnya.
Emil juga mengingatkan bahwa penerapan AKB tidak lantas mengindahkan protokol kesehatan. Ia mencontohkan pariwisata di Kabupaten Pangandaran yang menerapkan protokol kesehatan.
“Pangandaran karena memang ekonominya dari pariwisata, aturannya memang sudah ketat seperti saat masuk harus bawa surat keterangan rapid test dan surat sehat. Sehingga kuncinya (AKB) bukan penyeragaman aturan, tapi bahwa yang dibuka kembali itu sesuai protokol kesehatan,” tandasnya.
sumber:cnn indonesia