Beranda Daerah Ramayana Parung Kelabui Petugas PSBB, Matikan Lampu Seolah Tutup

Ramayana Parung Kelabui Petugas PSBB, Matikan Lampu Seolah Tutup

Parung – Kabupaten Bogor masih memberlakukan PSBB demi mencegah penyebaran virus corona. Sesuai aturan, terdapat pengecualian bagi sejumlah sektor usaha yang masih bisa buka saat PSBB, di antaranya ritel dan keuangan. Di luar sektor yang dikecualikan harus tutup.

Meski aturan tersebut sudah jelas, namun masih saja ada yang melanggar. Seperti yang terjadi di Parung, Kabupaten Bogor. Toko pakaian Ramayana tetap buka dengan cara mengelabui petugas.

Ramayana Parung mengelabui petugas PSBB dengan mematikan lampu seolah tutup. Padahal toko tersebut buka dan ramai pengunjung. Pembeli yang berbelanja di sana harus rela gelap-gelapan.

Baca Juga :  Rajut Lembaran Sejarah: Golkar Ajak Demokrat untuk Bersatu di Pesta Demokrasi Pilkada Bogor 2024

Upaya Ramayana Parung mengelabui aturan PSBB itu pun akhirnya terendus. Satpol PP Kecamatan Parung merazia tempat tersebut pada Jumat (22/5) siang.

Camat Parung, Yudi Santosa, mengatakan telah menginstruksikan Satpol PP untuk mengintai seharian Ramayana Parun hingga akhirnya merazia tempat itu pada pukul 14.30 WIB.

Baca Juga :  DPKPP Kabupaten Bogor Lakukan Assesment Penanganan Korban Bencana di Sukajaya Bogor

“Pengecekan kita tadi sore setelah seharian kita intip. Sebagian (pengunjung) ada lewat belakang,” kata Yudi kepada wartawan.

Yudi mengatakan, Satpol PP saat itu langsung membubarkan kerumunan pembeli.
Selain itu, lanjut Yudi, pihaknya juga menutup lokasi agar tak kembali buka selama PSBB.

“Sebetulnya kita berharap seperti di Medsos itu dan akan kita segel apabila terbukti. Kita imbau untuk toko pakaiannya tutup, kalau marketnya masih boleh,” tutupnya.

Sumber:kumparan

Artikulli paraprakGiliran Warga 2 Desa di Kecamatan Leuwisadeng, Terima Pencairan BLT DD
Artikulli tjetër1 Syawal 1441 H Sudah Ditetapkan Jatuh Pada Hari Minggu 24 Mei 2020