Beranda Daerah Perpres Publisher Rights: Langkah Strategis Menuju Jurnalisme Berkualitas di Era Digital

Perpres Publisher Rights: Langkah Strategis Menuju Jurnalisme Berkualitas di Era Digital

Publikbicara.com – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, baru-baru ini mengungkapkan bahwa kebijakan Perpres Publisher Rights merupakan kunci untuk membuka pintu menuju era baru jurnalisme berkualitas.

Inisiatif Perpres ini, menurut Budi Arie, adalah manifestasi dari aspirasi pemerintah untuk mendongkrak standar jurnalisme.

Selama perhelatan diskusi ‘Menguatkan Ekosistem Media: Setelah Publisher Rights, Apa Lagi?’ di Antara Heritage Center, Jakarta, yang diadakan pada Kamis, 28 Maret 2024.

Baca Juga :  Waduh, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Soroti Flu Singapura : Simak Ulasan Berikut

Budi Arie memaparkan bahwa Perpres yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Februari 2024, menegaskan komitmen negara dalam memelihara keberlanjutan dan memperkuat fondasi demokrasi.

Di era digital yang penuh tantangan, terutama dengan perubahan drastis dalam model bisnis media, inisiatif ini menjadi semakin penting.

Budi Arie menekankan bahwa tantangan yang dihadapi oleh industri media saat ini tidak hanya mengancam kelangsungan lembaga pers, tetapi juga kemampuan mereka untuk bersaing.

Dampaknya tidak hanya terbatas pada industri media, tetapi juga pada kestabilan demokrasi sebagai salah satu pilar utama.

Baca Juga :  Waduh, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Soroti Flu Singapura : Simak Ulasan Berikut

Dalam wawancaranya, Budi Arie juga menyoroti pergeseran preferensi generasi muda, khususnya Generasi Z, yang cenderung memilih konten yang disajikan dalam format yang lebih singkat dan mudah dicerna.

Menurutnya, adaptasi terhadap tren ini dan kemajuan teknologi lainnya adalah kunci untuk memastikan keberlanjutan media.

“Pemerintah berkomitmen untuk menjaga dinamika ekosistem media agar tetap sehat dan dinamis, melalui serangkaian kebijakan yang dirancang untuk melindungi media. Ini termasuk mendorong adaptasi terhadap inovasi teknologi,” kata Budi Arie.

Baca Juga :  Merajut Masa Depan Bogor Lewat Musrenbang : Visi Pembangunan Berkelanjutan 2025-2045

Perpres Publisher Rights, atau Perpres Nomor 32 Tahun 2024, mengatur tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Kebijakan ini bukan hanya langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan media, tapi juga merupakan bukti nyata dari kepedulian pemerintah terhadap pers sebagai salah satu pilar demokrasi, yang memiliki peran vital dalam menciptakan masyarakat yang beradab dan bebas dari hoaks.

Artikulli paraprakWaduh, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Soroti Flu Singapura : Simak Ulasan Berikut
Artikulli tjetërAntarkan Kebaikan, Bogor Read News dan Pewarta Jasinga Gelar Aksi Berbagi Takjil di Bulan Ramadan