Beranda Daerah Operasi Senyap di Kabupaten Bogor: Ungkap Jaringan Narkoba dan Senjata Rakitan

Operasi Senyap di Kabupaten Bogor: Ungkap Jaringan Narkoba dan Senjata Rakitan

Publikbicara.com – Dalam sebuah operasi penegakan hukum yang menegangkan, kepolisian di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil menggulung jaringan narkoba dengan mengamankan 84 individu yang diduga keras terlibat dalam perdagangan gelap substansi terlarang selama rentang waktu tiga bulan.

Di antara berbagai barang bukti yang berhasil disita, terdapat sebuah penemuan mengejutkan: sebuah senjata api laras pendek hasil rakitan, beserta sepuluh butir amunisi yang siap menghunjam.

Barang bukti ini berhasil diamankan dari genggaman salah seorang tersangka berinisial ES pada bulan Januari, mengungkap lapisan baru dari kejahatan yang lebih dalam.

Baca Juga :  Babinsa Desa Bagoang : Pendampingan Penyaluran Beras Bulog Tahap 3 di Desa Bagoang Berlangsung Sukses

Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor, AKP Nur Istiono, mengungkapkan bahwa penemuan senjata ini bermula dari penangkapan terkait kasus narkoba.

“Saat kami melakukan penggeledahan, kami terkejut menemukan senjata rakitan itu bersama amunisinya tersembunyi dalam tas milik ES,” terang AKP Istiono dalam konferensi pers di Cibinong, menggambarkan momen kritis tersebut.

ES, sang tersangka, mengklaim mendapatkan senjata rakitan tersebut dari seorang individu yang identitasnya masih menjadi misteri, membuka jalan bagi penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik distribusi senjata ilegal tersebut.

Baca Juga :  Semarak Ramadhan Kwatir Ranting Pramuka Cigudeg dengan Kegiatan "Rantang Ramadan Pramuka"

“Kami masih mendalami dari mana asal usul senjata itu,” kata AKP Istiono, menandakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut.

Lebih lanjut, ES mengungkapkan bahwa senjata tersebut dimiliki sebagai langkah antisipasi, sebuah alasan yang masih ditelusuri kebenarannya oleh kepolisian.

Meski mengaku belum pernah menggunakan senjata itu, penangkapan ES berlangsung tanpa perlawanan, menambah misteri seputar niat sebenarnya penggunaan senjata tersebut.

Baca Juga :  Pertarungan Politik Mencuat: Pasangan Duet Jaro Ade – Anang Hermansyah Dapat Sorotan Tajam

Akhirnya, kasus ini berkembang ke ranah lebih luas, dengan pengalihan penanganan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, menyoroti pelanggaran terhadap Undang-Undang Darurat yang menjadi dasar hukum penanganannya.

Kisah ini memperlihatkan dedikasi tanpa henti kepolisian dalam membongkar jaringan kriminal dan mengamankan masyarakat dari ancaman narkoba serta kekerasan bersenjata.

Artikulli paraprakBabinsa Desa Bagoang : Pendampingan Penyaluran Beras Bulog Tahap 3 di Desa Bagoang Berlangsung Sukses
Artikulli tjetërMimpi Indah Wisata Terpadu Debus Jasinga: Warisan yang Meredup di Tepian Waktu