Beranda Daerah Polda Jawa Barat Mulai Menemukan Motif Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika...

Polda Jawa Barat Mulai Menemukan Motif Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak Subang

Publikbicara.com -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat mulai menemukan titik terang motif pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak Subang. Namun, hasil itu belum dapat diungkapkan ke publik sebab masih dilakukan pemeriksaan.

“Sedikit banyak kita sudah mulai terbuka, kalau sudah klop semua keterangan kita sampaikan yang jelas pemeriksaan itu kan berbagai informasi kita rangkum jadi satu,” ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).

Motif pembunuhan ibu dan anak di Subang yang mulai terbuka, ia menuturkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pengurus yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep Hidayah kemarin. Mereka yang diperiksa yaitu pengurus dari keluarga korban dan tersangka dan mantan kepala sekolah yayasan.

Baca Juga :  Mengejutkan! Kevin Sanjaya Sukamuljo Pamit dari Pelatnas PBSI dan Gantung Raket

Surawan menjelaskan pemeriksaan diantaranya menanyakan tentang pengelolaan dana sekolah. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keberadaan yayasan tersebut legal. Namun, didapati data siswa fiktif pada yayasan.

“Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya,” kata dia.
Ia menuturkan tengah menghitung jumlah data siswa fiktif tiap tahun. Bahkan keterangan salah seorang tersangka M Ramdanu alias Danu menyebutkan bahwa beberapa tahun siswa yang sekolah di yayasan fiktif.

Surawan mengatakan yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengelola pendidikan tingkat SMP dan SMK saat ini sudah tidak beroperasi. Bahkan ia menegaskan bahwa data-data siswa adalah fiktif.

Baca Juga :  Indra Sjafri Fokuskan Timnas U-20 Tanpa Marselino di Turnamen Toulon

“Selama ini sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif,” kata dia.

Ia mengatakan pendalaman penyidikan terhadap keberadaan yayasan untuk memperdalam motif pembunuhan ibu dan anak di Subang. Surawan menyebut para pengelola yayasan dapat kembali dijerat dengan tindak pidana baru terkait siswa fiktif.

Lima orang ditetapkan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yaitu Yosep Hidayah suami korban dan ayah korban. M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep.

 

Editor : Camel

Artikulli paraprakRXT Digital Limited meluncurkan Obligasi $500 Juta untuk Mendirikan “Bitcoin Land” di Malaysia
Artikulli tjetër10 Orang Tertangkap Tangan Membuang Sampah Sembarangan di Kota Bandung Jalani Sidang Tindak Pidana Ringan