Beranda Daerah Polda Jawa Barat Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di...

Polda Jawa Barat Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Publikbicara.com -Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23 tahun) di Subang yang terjadi dua tahun lalu. Mereka yaitu suami korban YH, MR (sebelumnya disebut D), M, A dan A.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan telah melakukan pemeriksaan intensif selama tiga bulan terakhir. Dua pekan terakhir, pria berinisial MR yang merupakan orang dekat YH datang ke Polda Jabar dan mengakui terlibat dalam pembunuhan.

“Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR,” ucap dia di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga :  Ridwan Kamil Beri Dukungan Penghargaan Jangka Panjang kepada Shin Tae-yong : Begini Komentar Netizen

Ia menuturkan, MR datang ke Polda Jabar untuk mengakui perbuatannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator. Hasil pemeriksaan terhadap MR, didapati pengakuan bahwa dirinya diminta YH ke rumah korban dan menunggu di garasi.

“Dari MR, dia pertama diminta oleh YH menemani ke TKP ke rumah korban dia menunggu di garasi ini pengakuannya. Dia diminta mengambil alat golok,” kata dia.

Namun, setelah mengambil golok, Surawan mengatakan MR mengaku tidak mengetahui eksekusi yang dilakukan pelaku kepada korban. Setelah mendengar teriakan dari Amalia, MR masuk ke rumah dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amalia ke dinding.

Baca Juga :  Rajut Lembaran Sejarah: Golkar Ajak Demokrat untuk Bersatu di Pesta Demokrasi Pilkada Bogor 2024

Namun, Surawan tidak menyebutkan inisial pelaku lain yang membenturkan kepala Amalia ke dinding. Sementara itu pelaku lainnya masih belum mengakui perbuatannya.

“Setelah mendengar teriakan dari korban Amal dia masuk ke dalam (rumah) melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding. Dari pelaku lain belum mengakui perbuatannya,” kata dia.
Surawan mengatakan MR baru mengakui terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang karena mengalami tekanan. Namun, setelah berkonsultasi dengan keluarga dan kuasa hukum akhirnya menyerahkan diri.

“Dia (MR) selama ini ada tekanan, dua pekan lalu sempat mengaku namun belum yakin. Kemarin dia berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukum lebih baik menyerahkan diri,” kata dia.

Editor : Camel

Artikulli paraprakPolrestabes Bandung Tangkap Ibu dan Anak Perempuan Pengedar Ekstasi dan Sabu di Kota Bandung
Artikulli tjetërKecamatan Nanggung Sabet Penghargaan Target Pajak Tertinggi Di Kabupaten Bogor