Beranda Daerah Camat Parung Panjang Bogor Tolak Portal Truk Tambang di Depan Kantor Kecamatan

Camat Parung Panjang Bogor Tolak Portal Truk Tambang di Depan Kantor Kecamatan

Publikbicara.com – Camat Parungpanjang Icang Aliyudin tak setuju jika pembuatan portal untuk menekan pelanggaran jam operasional truk tambang di depan kantor kecamatan Parungpanjang.

Menurutnya pemasangannya harus ada dititik koordinat perbatasan agar tak ada truk yang keluar dan ngetem diluar jam operasional.

“Pemasangan portal itu dipasang di jalan Raya Mohammad Toha tepatnya di depan kantor Kecamatan Parungpanjang tidak akan efektif,” kata Icang ketika ditemui wartawan, Rabu (21/6).

Baca Juga :  Tim K9 Direktorat Polisi Satwa Baharkam Polri Gagalkan Perburuan Badak Jawa di Ujung Kulon

Karena pemasangan portal harusnya di wilayah perbatasan kecamatan Parungpanjang dengan kecamatan Cigudeg tepatnya di wilayah Desa Jagabaya.

“Jika jam operasional truk tambang ingin efektif, pembuatan portal itu di desa Jagabaya, dan di wilayah Tangerang juga harus di tutup, yang kosong jangan lewat baru bisa efektif,” tegasnya.

Bahkan selama ini yang sering mengeluhkan jam operasional dari anak anak sekolah dan masyarakat di wilayah desa Jagabaya, yang menuju ke wilayah perkotaan.

Baca Juga :  Slankker Bogor Ampera Merayakan Jubilasi ke-13 dengan Sentuhan Kemanusiaan: Santunan yang Berbeda!

“Pemasangan portal juga harus dibarengi dengan SDM, minimal ada petugas yang berjaga setiap waktu yang bisa bergiliran,” ungkapnya.

Selain itu petugas yang berjaga di portal bisa dari pihak kepolisian dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor yang bisa bergantian di buat dengan dua grup.

“Yang berkaitan dengan kendaraan truk tronton dari Dinas perhubungan dan pihak kepolisian yang menangani lalu lintas,” kata dia.

 

 

Editor : Dzikri

Artikulli paraprakPemkot Bandung Tertibkan Kabel Udara di Kawasan Skywalk Cihampelas
Artikulli tjetërPemkot Bandung Raih Penghargaan Program Terpuji Kategori Inovasi Layanan Publik