Beranda Daerah Sampah Menumpuk di Area Pemukiman Warga Ganggu Aktivitas Pendidikan di Bojong Gede...

Sampah Menumpuk di Area Pemukiman Warga Ganggu Aktivitas Pendidikan di Bojong Gede Bogor

Publikbicara.com – Kondisi tumpukan sampah yang berada di Kampung Masjid RT 01/04 Desa Bojonggede Kecamatan Bojonggede, semakin menggunung. Bahkan lokasinya samping MI Nurul Iman dan dekat situs Makam Raden H Panji.

“Kalau lokasi sampahnya sudah lama sebelum menjadi RT, dan sering diangkutin petugas sampah cuma sekarang terbentur sama dana,” ungkap Ketua RT 01/04 Komarudin ketika ditemui wartawan, Minggu (10/6).

Komarudin menjelaskan sebulan iuran sampah 30 ribu, tapi buat gaji pekerja dua orang sebesar Rp 2 juta dan kendaraan belum tertutup.

“Sebenernya area dan sampah warga sekitar, cuma kalau malem kerap orang diluar wilayah sering buang sampah kesini. Bahkan lokasi ini untuk dua RT dan sekarang sudah dipisah karena semakin menumpuk,” jelasnya.

Baca Juga :  Liburan Panjang, Ribuan Kendaraan Serbu Puncak!

Selain itu akses jalan setapak juha ditutup sudah 6 bulan lalu, karena pagar penahan sampah miring dan khawatir roboh.

“Tadinya biasa, cuma lama kelamaam khawatir orang lewat, dan anak sekolah lewat. Kondisi saat ini dipakai penopang bambu pagarnya,” ucapnya.

Komarudin menambahkan dampaknya ke sekolah yang berdekatan dengan penampungam sampah, sampai sementara dikosongkan.

“Selain bau, guru dan murid juga menjadi terganggu belajar, sampai gurunya juga malas mengajar,” tuturnya.

Baca Juga :  Tragedi Kecelakaan Bus Pelajar di Subang: Berikut 11 Nama Korban Meninggal

Pihaknya juga sudah koordinasi ke desa dan disuruh mencari karung untuk mengangkut sampahnya agar tidak semakin menumpuk.

“Kondisi ini dari tahun 2019, sebelum covid juga sudah menumpuk, kalau kami bakar, asapnya mengganggu ke warga sekitar,” kata Komarudin.

Dia berharap segera diangkat, kalau sudah habis sampahnya, bisa dibuat lahan olahraga atau sarana lain buat warga sekitar.

“Kami harus meminta bantuan, karena terbentur sama dana dan tenaga, bahkan sebulan dua kali diangkut tidak maksimal,” katanya.

 

Editor : Dzikri

Artikulli paraprakPolda Jabar Ungkap 37 Kasus TPPO di Jawa Barat
Artikulli tjetërKasgan Jabar Dukung Ganjar Pranowo Presiden 2024