Beranda Hukum Serikat Pekerja Protes dan Ancam Demo, Gegara KaryawanTesla Dipecat

Serikat Pekerja Protes dan Ancam Demo, Gegara KaryawanTesla Dipecat

Publikbicara.com, Reaksi kelompok serikat pekerja Tesla  tersulut .lantaran Pabrik Tesla  Amerika Serikat di Buffalo, New York memecat karyawan Secara sepihak

Alasan Tesla memecat karyawan karena, mereka memutuskan untuk bergabung dalam sebuah serikat pekerja yang diorganisi oleh kelompok buruh lokal Tesla Workers United (TWU).

Padahal, sebelum Tesla memecat karyawan itu, pihak perusahaan telah memberikan peringatan melalui pengiriman email kepada seluruh karyawan mengenai kebijakan perusahaan dimana perusahaan melarang pekerja untuk bergabung dengan serikat pekerja.

Namun, menurut serikat pekerja, larangan itu melanggar Undang-undang perburuhan federal dan menabrak Undang-undang persetujuan satu pihak New York.

“Kami marah telah dipecat sepihak. Ini tidak akan menghentikan langkah kami, kami juga tidak takut dengan ancaman pemecatan itu,” kata Sara Costantino, seorang karyawan Tesla juga anggota serikat pekerja dalam pernyataannya, seperti mengutip dari Aljazeera.com.

Tesla pabrik pembuat panel surya dan teknologi energi terbarukan lainnya itu berada tak jauh dari kantor para serikat pekerja yang didirikan pada tahun lalu.

Baca Juga :  Shin Tae-yong dan Erick Thohir Perpanjang Kontrak: Masa Depan Timnas Indonesia Terang Benderang!

TWU mengatakan, Tesla memecat karyawan itu tidak dapat diterima para pekerja, pekerja merasa tindakan itu sangat tidak adil.

“Saya baru saja terkena dampak wabah COVID tahun lalu dan memilih cuti kerja, setelah saya kembali dari cuti untuk bekerja tiba-tiba saya mendapat surat pemecatan dari pabrik tempa saya bekerja,” kata Arian Berek anggota serikat pekerja yang dipecat Tesla.

Sementara itu, Dewan Pekerja Gabungan Regional Rochester United telah melaporkan tindakan Tesla memecat karyawan kepada Dewan Hubungan Perburuhan Nasional, karena Tesla dianggap melanggar Undang-undang perburuhan.

Dalam pengaduan tersebut, serikat pekerja mencantumkan nama beberapa karyawan yang dipecat dari beberapa departemen salah satunya bagian autopilot pabrik. Kelompok itu mengatakan, Tesla memecat karyawan, untuk mencegah aktivitas serikat pekerja.

“Para pekerja Tesla yang dipecat memintan regulator federal untuk membantu pekerja agar mendapatkan ganti rugi dari Tesla dan memberikan sanksi kepada tesla yang telah melanggar hak-hak karyawan sebagai mana diatur dalam Undang-undang ketenaga kerjaan,” tulis pernyataan itu.

Baca Juga :  MU U-18 Sukses Taklukkan Manchester City, Kuasai Puncak Premier League Cup U-18

Sekretaris Pers Gedung Putih, Karine Jean Pierre mengatakan, Presiden Biden mendukung hak-hak dasar pekerja dibawah Undang-undang Hubungan Perburuhan Nasional, termasuk hak untuk bebas berorganisasi tanpa intimidasi atau paksaan.

Komite serikat pekerja Tesla Workers United membuat surat edaran untuk mengajak serikat buruh dari pabrik lain untuk menghimpun kekuatan membahas soal hak-hak pekerja di lingkungan perusahaan.

Sementara itu, CEO Tesla, Elon Musk tidak memberikan toleransi pada serikat pekerja TWU meskipun dibelakang serikat itu ada serika lain yakin, serikat Pekerja Otomotif Bersatu (UAW).

Perburuhan Nasional Tesla meminta Elon Musk untuk menghapus tweet tahun 2018 yang mengatakan, dia mengancam karyawan Tesla yang tidak sah tergabung di dalam UAW akan kehilangan sahamnya.

Editor  : Chaca
Sumber : timetoday.id

Artikulli paraprakPolri Akan Segera  Bebaskan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Melalui Kearifan lokal KKB
Artikulli tjetërResep Sate Lilit Ayam dengan Sambal Matah Khas Bali