Beranda Hukum Penguatan Pelindungan WNI Jadi Prioritas Diplomasi Kementerian Luar Negeri RI

Penguatan Pelindungan WNI Jadi Prioritas Diplomasi Kementerian Luar Negeri RI

Jakarta,Publikbicara.com- Penguatan pelindungan warga negara Indonesia (WNI) masih menjadi salah satu prioritas diplomasi Kementerian Luar Negeri RI pada tahun ini, kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu 2023 di Jakarta, Rabu.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah penguatan portal dan aplikasi pelindungan WNI.

“Portal Peduli WNI versi 2.0 dan versi aplikasi mobile untuk meningkatkan kualitas layanan publik akan diperkuat,” kata Menlu Retno.

Baca Juga :  Kesalahan Penulisan Kuasa Hukum KPU Memicu Teguran di Sidang MK PHPU Pileg 2024

Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga akan melakukan percepatan pembangunan koridor migrasi ketenagakerjaan di sektor formal yang aman dan teratur.

Penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga menjadi salah satu isu prioritas Kementerian Luar Negeri dalam kegiatannya tahun ini, khususnya terkait kejahatan siber dan penipuan daring, kata Retno.

Baca Juga :  Serda Nurwondo: Babinsa Enerjik yang Bergandengan Tangan dengan Masyarakat Desa Setu

Peran Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara ASEAN dalam isu perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) juga disebut Menlu sebagai salah satu prioritas pada tahun ini.

Selain diplomasi pelindungan, sejumlah isu yang menjadi prioritas Indonesia termasuk diplomasi kedaulatan, diplomasi ekonomi, diplomasi kesehatan, dan kontribusi Indonesia di kawasan dan dunia. (Antara)

Artikulli paraprakPerwakilan FIFA cek Stadion Manahan Solo untuk Pertandingan Piala Dunia U-20
Artikulli tjetërPerdana Menteri Prancis Umumkan Batas Usia Pensiun 64 Tahun