Beranda Nasional Sesuai Arahan Presiden, Airlangga Sebut Umrah dan PPL Berlaku Satu Hari

Sesuai Arahan Presiden, Airlangga Sebut Umrah dan PPL Berlaku Satu Hari

JAKARTA, Publikbicara.com –Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masa karantina bagi jamaah umrah dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) kembali dikurangi menjadi 1 hari.

“Arahan Bapak Presiden, karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik umrah maupun PPLN mulai besok dengan SE dari BNPB yang baru,” kata Airlngga saat Konferensi Pers PPKM secara daring, Senin 7 Maret 2022.

Mengenai pengaturan teknisnya, lanjutnya, apabila ditemukan positif dari jamaah umrah maupun PPLN maka akan langsung dilakukan isolasi.

Terkait dengan jumlah kasus Covid-19 dari jamaah yang melaksanakan umrah, pemerintah mencatat terdapat kasus positif dengan rata-rata sebesar 47 persen.

Baca Juga :  Kesalahan Penulisan Kuasa Hukum KPU Memicu Teguran di Sidang MK PHPU Pileg 2024

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini berharap masyarakat dapat senantiasa menjaga kedisiplinan serta pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua, termasuk protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi.

“Beberapa waktu lagi kita akan memasuki bulan Ramadan, kira-kira 26 hari lagi, sehingga kita tidak boleh tidak waspada terhadap varian Omicron yang masih ada di sekitar kita,” ujar dia.

Selain itu, Airlangga juga menyampaikan terkait subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat yang diperpanjang dari Juli-Desember dengan tambahan anggaran Rp6,33 triliun sehingga total anggaran subsidi KUR di 2022 sebanyak 11,97 persen yang diambil dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga :  Mengejutkan! Kevin Sanjaya Sukamuljo Pamit dari Pelatnas PBSI dan Gantung Raket

Terkait dengan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima dan nelayan telah disiapkan untuk 2,76 juta penerima yang terdiri dari 1 juta pedagang kaki lima dan warung dan 1,76 juta nelayan. Bantuan tersebut akan disalurkan oleh TNI Polri dengan jumlah bantuan Rp600 ribu per orang. (Kamel)

Artikulli paraprakSebut Ustadz Abdul Somad Penceramah Radikal Monica Tak Terima: Pembenci UAS Adalah Pemuja Firaun
Artikulli tjetërKemiskinan Naik di Kabupaten Bogor Akibat Pandemi, Dewannya Diduga “Plesiran” ke Bali