Beranda Daerah Dishub Akan Pasang Bilboard Perbup Tentang Operasional Truk Tambang

Dishub Akan Pasang Bilboard Perbup Tentang Operasional Truk Tambang

Bogor, Publikbicara.com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Agus Ridho melakukan pengecekan ke beberapa terminal di wilayah barat diantaranya, Terminal Laladon, Leuwiliang dan Jasinga pada, Sabtu (29/01/2022).

“Melakukan kunjungan ke beberapa terminal dan bertemu dengan Anggota Dishub di lapangan,” ungkap Agus Ridho saat dihubungi.

Agus Ridho mengatakan, terkait dengan pemberlakuan jam operasional truk tambang di ruas jalan di Kabupaten Bogor saat ini sudah mulai dipasang bilboard himbauan Perbub 120 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang

Baca Juga :  Liburan Panjang, Ribuan Kendaraan Serbu Puncak!

“Hari ini sudah mulai dipasang sosialisasi untuk bilboard-bilboard dan Dishub segera akan mau ada Rakor minggu besok untuk menentukan langkahnya,” katanya.

Selain itu, Agus Ridho menyampaikan, pihaknya nantinya juga akan melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tersebut kepada para pengusaha angkutan truk tambang dan pengusaha tambang yang berada di wilayah barat Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, Serahkan LKPj Bupati

“Ya tentu kita akan lakukan sosialisasi kepada mereka (Pengusaha Angkutan Truk Tambang) dan pada saatnya juga kita akan informasikan yang jelas kepada pengusaha tambang di wilayah barat,” katanya. (Kamel/Fex)

Artikulli paraprakTanah Longsor Putus Akses Jalan di Kampung Sukabirus Kecamatan Megamendung
Artikulli tjetërTurun Lagi, Harga Minyak Goreng Jadi Rp11.500 per 1 Februari