Beranda Daerah Kumpulkan Dana, Katar Barengkok Bantu Renovasi Rumah Warga Tidak Layak Huni

Kumpulkan Dana, Katar Barengkok Bantu Renovasi Rumah Warga Tidak Layak Huni

LEUWILIANG – Karang Taruna beserta beberapa warga Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang berinisiatif mengumpulkan bantuan untuk merenovasi salah satu rumah warga dinilai tidak layak huni.

Seperti diungkapkan, Ketua Karangtaruna Desa Barengkok Firman mengatakan, hal itu dilakukan karena keprihatinan dengan kondisi rumah warga berlokasi di Kampung Bantar Endah itu dalam kondisi mengenaskan.

“Selain sempit, tempat mereka tidur juga digabung dengan dapur. Belum lagi kerusakan di beberapa bagian,” ungkapnya kepada wartawan pada, Senin (01/11/2021).

Baca Juga :  Berikut Tiga Pemain Keturunan Indonesia yang Dulu Nolak Kini Pengen Gabung Timnas Garuda Muda

Firman mengatakan, Apalagi memasuki musim penghujan seperti saat ini, keluarga tersebut harus bertahan dalam rasa khawatir sewaktu-waktu rumah tersebut ambruk.

Selain atapnya yang sudah kehilangan genteng di beberapa bagian, rumah tersebut juga tanpa plafon.

Belum lagi lubang pintu yang sudah tidak berfungsi hanya ditutup menggunakan material papan dan seng.

Alas rumah pun belum keramik, masih plesteran ala kadarnya.

Itulah yang mendasari Karang Taruna Desa Barengkok mengumpulkan bantuan dari para pengusaha lokal desa untuk membantu merenovasi rumah milik Bapak Juhri tersebut.

Baca Juga :  Terpaksa oleh Perang: WNA Ukraina dan Rusia Ditangkap di Bali Terkait Laboratorium Narkoba Rahasia

“Seperti kayu dan pasir kami kumpulkan untuk renovasi dibantu warga setempat, hanya untuk hebel belum ada, masih kurang bantuan,” kata Firman.

Menurut Firman, tidak perlu menunggu bantuan pemerintah untuk membantu sesama. Apalagi melihat nasib buruk menimpa orang di sekitar.

“Kerja gotong royong juga kepedulian warga cukup untuk membantu seperti yang dialami keluarga bapak Jubri,” tandasnya.(Fahri)

Artikulli paraprakRayakan Halloween, Lisa dan Shindong Memilih Kenakan Kostum Boneka Squid Game
Artikulli tjetërGuru Besar STIH Bidang Hukum Perdagangan Sikapi Peredaran Telur Tak Layak Konsumsi