Publikbicara.com – Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Bogor, mengadakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Hotel Indra Djaya, Kecamatan Megamendung pada 28 dan 29 Oktober 2021.
Rakercab ini mengangkat tema Peningkatan Peran KPPI Sebagai Perempuan Politik yang Mandiri dan Berkualitas.
Rakercab ini dibuka langsung Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Ria Marlisa dan dihadiri 32 peserta dari utusan-utusan partai politik di Kabupaten Bogor, Dewan Kehormatan KPPI, Dewan Pakar KPPI dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW).
Ketua KPPI Kabupaten Bogor, Dian Wahyuni Siregar menegaskan, salah satu misi KPPI adalah mendorong representasi perempuan di parlemen guna memenuhi kuota 30 persen.
Hingga saat ini, keterwakilan perempuan di parlemen khususnya di Kabupaten Bogor masih tertinggal. Dari 55 hanya ada 5 anggota legislatif perempuan di Kabupaten Bogor.
“Hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Bogor masih sangat disayangkan keterwakilan perempuan di legislatif belum mencapai 30 persen. Dalam kegiatan-kegiatan organisasi perempuan, aleg perempuan juga jarang menghadiri sekadar untuk sharing kepada sesama perempuan,” terangnya.
Dian menjelaskan, secara kualitas perempuan di Kabupaten Bogor mengalami peningkatan. Hal ini dibuktikan dengan posisi Bupati Bogor dan Ketua KPU diduduki perempuan.
Akan tetapi, ini tidak diikuti dengan keterwakilan perempuan di legislatif yang malah menurun secara kuantitas dan kualitas.
Anggota legislatif perempuan di Kabupaten Bogor tidak responsif terhadap organisasi perempuan.
“Ini menjadi PR buat saya sebagai Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) dan kita semua sebagai pemerhati perempuan. Alhamdulilah Ketua KPU, ibu Umi Wahyuni dan bapak Sujana dari Kesbangpol, Pol Linmas ikut hadir memberikan materi dalam kegiatan raker KPPI yang sangat bermanfaat untuk kami,” tandasnya.
Sumber: Suara.com