Beranda News Ternyata, Tiga Pegawai Lapas Tangerang Sebagai Tersangka Kasus Kebakaran Maut

Ternyata, Tiga Pegawai Lapas Tangerang Sebagai Tersangka Kasus Kebakaran Maut

BOGOR – Tiga orang pegawai Lapas las I Tangerang, Banten ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut yang terjadi di Lapas tersebut.
Ketiga orang tersebut berinisial RU, S dan Y. Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Ada tiga tersangka, semuanya ini adalah petugas Lapas,” kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2021) dikutip dari Suara.com.
Ia mengatakan, ketiga tersanga tersebut dijerat dengan Pasal 359 KUHP. Pasal 359 KUHP itu sendiri berbunyi; Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
Dalam perkara ini penyidik total telah memeriksa 34 saksi. Mereka terbagi ke dalam tiga klaster yang meliputi; petugas Lapas, warga binaan alias tahanan, dan pendamping.
Pada Selasa (14/9/2021) lalu penyidik memeriksa Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono. Victor diperiksa bersama enam pejabat Lapas lainnya dan dua tahanan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat ketika itu menyebut pemeriksaan terhadap Victor berlangsung hingga 10 jam, sejak pukul 11.00 hingga 21.00 WIB.
“Saya enggak begitu hafal jumlah berapa pertanyaannya, tetapi masih bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi tugas dan peran,” ungkap Tubagus saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021) pagi.
Enam pejabat Lapas Klas I Tangerang lain yang diperiksa penyidik, yakni Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Seksi Keamanan, dan Kepala Seksi Perawatan.
Selanjutnya, pada Rabu (15/9/2021) penyidik kembali memeriksa dua orang saksi. Mereka merupakan tahanan yang selamat dari kebakaran maut tersebut.

Baca Juga :  Meski Gagal di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Dapat Tambahan Dana

Sumber : Suara.com

Artikulli paraprakMasa Depan Marco Asensio di Real Madrid Akan Segera Diputuskan
Artikulli tjetërBambang Sunarwibowo : Di Tahun 2021 Pendapatan Industri Game di Indonesia Mencapai 30 Triliun